PADANG, KLIKPOSITIF — Pemerintah Kota (Pemko) Padang berencana memperluas penerapan sistem parkir digital untuk mengelola antrean truk pengisian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ke sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) lainnya. Langkah ini dilakukan setelah penerapan sistem serupa di tempat parkir khusus Koto Lalang dinilai mampu meningkatkan ketertiban antrean kendaraan dan mengurangi gangguan arus lalu lintas di sekitar SPBU.
Rencana pengembangan tersebut dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Sistem Parkir Digital Antrean BBM Tempat Parkir Khusus Koto Lalang dan Rencana Penerapan di SPBU Lainnya, yang digelar di Ruang Abu Bakar Ja’ar, Balai Kota Padang, Kamis (22/10/2026).
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Padang, Yudi Indra Syani, mengatakan hasil evaluasi menunjukkan bahwa penerapan sistem parkir digital memberikan dampak positif terhadap pengelolaan antrean truk pengisi solar. Kendaraan yang sebelumnya berpotensi mengular hingga ke badan jalan kini diarahkan masuk ke lokasi parkir khusus untuk menunggu giliran pengisian BBM.
Menurut Yudi, kebijakan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penataan kendaraan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang beraktivitas di sekitar SPBU.
“Alhamdulillah, dari hasil evaluasi, penerapan sistem ini cukup efektif. Kebijakan yang kita lakukan memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama terhadap ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta upaya mengurangi risiko kecelakaan,” kata Yudi.
Ia menjelaskan, sistem parkir digital tersebut mengatur pergerakan truk melalui tempat parkir khusus sebelum kendaraan memasuki area SPBU. Setiap pengemudi diwajibkan masuk ke lokasi parkir dan membayar retribusi untuk memperoleh struk antrean sebagai bukti registrasi.
Struk tersebut memuat informasi berupa nomor antrean, nomor polisi kendaraan, serta kode QR yang menjadi bagian dari sistem pengelolaan antrean secara digital. Dengan mekanisme itu, setiap kendaraan memiliki urutan pelayanan yang jelas sehingga pengemudi tidak perlu menunggu giliran dengan memarkirkan truk di badan jalan.
Selama menunggu, kendaraan ditempatkan di area parkir yang telah disediakan. Ketika tersedia slot pengisian BBM di SPBU, truk dipanggil secara berurutan berdasarkan nomor antrean yang telah diterbitkan.
Pengaturan ini memungkinkan proses antrean berlangsung lebih terorganisasi. Selain membantu pengemudi mengetahui urutan pelayanan, sistem tersebut juga memudahkan pengelolaan pergerakan kendaraan agar tidak menumpuk di sekitar pintu masuk SPBU maupun di sepanjang ruas jalan yang dilalui masyarakat.
Yudi menegaskan, salah satu perubahan yang terlihat dari penerapan sistem di Koto Lalang adalah berkurangnya truk yang menunggu di badan jalan. Kondisi tersebut turut mengurangi penyempitan bahu jalan yang sebelumnya dapat mengganggu kelancaran kendaraan lain.
“Jadi, tidak ada lagi truk yang mengantre di badan jalan karena seluruh kendaraan diarahkan masuk ke tempat parkir dan area antrean SPBU. Sistem ini juga didukung oleh Bank Nagari selaku penyedia sistem digital dan sejauh ini telah berjalan dengan lancar,” ujarnya.
Dampak penataan antrean tersebut juga dirasakan masyarakat yang memiliki usaha di sekitar lokasi. Sebelum antrean dikelola melalui tempat parkir khusus, keberadaan truk yang menunggu pengisian BBM berpotensi menutup akses menuju toko dan warung warga. Situasi itu dapat menyulitkan aktivitas masyarakat sekaligus menghambat kendaraan yang melintas.
Dengan penempatan kendaraan di area yang telah ditentukan, akses menuju tempat usaha warga kini menjadi lebih terbuka. Arus lalu lintas di sekitar lokasi juga lebih lancar karena kendaraan berat tidak lagi menggunakan badan jalan sebagai tempat menunggu giliran pengisian BBM.
Selain mengurangi potensi kemacetan, pengaturan tersebut diharapkan dapat menekan risiko kecelakaan yang dapat muncul akibat antrean kendaraan besar di ruas jalan. Truk yang berhenti dalam waktu lama di bahu jalan berpotensi mengurangi ruang gerak kendaraan lain, terutama ketika volume lalu lintas meningkat.
Karena itu, evaluasi terhadap sistem parkir digital menjadi bagian penting untuk memastikan kebijakan yang diterapkan dapat berjalan secara konsisten. Pemerintah perlu melihat efektivitas pengaturan antrean sekaligus mengidentifikasi kebutuhan perbaikan sebelum sistem tersebut diterapkan di lokasi lain.
Perluasan Sistem Dilakukan Bertahap
Berdasarkan hasil evaluasi tersebut, Dishub Kota Padang mulai menyiapkan rencana pengembangan sistem parkir digital ke SPBU lainnya yang menghadapi persoalan antrean truk pengisi solar.
Yudi mengatakan, penentuan lokasi berikutnya akan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan lalu lintas dan tingkat persoalan antrean kendaraan di masing-masing SPBU. Dengan demikian, penerapan sistem dapat diprioritaskan pada lokasi yang membutuhkan penanganan lebih dahulu.
“Ke depan, sistem ini akan kita kembangkan ke SPBU lainnya. Kita akan menentukan lokasi berikutnya yang menjadi prioritas agar persoalan antrean truk dapat diselesaikan secara bertahap,” tuturnya.
Menurutnya, penerapan sistem serupa di lokasi lain diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi antrean kendaraan berat yang mengganggu kelancaran lalu lintas. Namun, pengembangannya tetap membutuhkan koordinasi antara pemerintah daerah, pengelola SPBU, penyedia sistem digital, serta pihak terkait lainnya.
Koordinasi tersebut diperlukan agar pengaturan antrean dapat disesuaikan dengan kondisi masing-masing lokasi, termasuk ketersediaan tempat parkir, akses keluar-masuk kendaraan, dan kapasitas pelayanan SPBU.
Pembahasan evaluasi dan rencana pengembangan ini turut dihadiri pihak Polsek Lubuk Kilangan, Polsek Lubuk Begalung, dan Polsek Padang Selatan, perwakilan Bank Nagari Cabang Pasar Raya Padang, PT Gerbang Berkah Solusi, perwakilan SPBU Koko Mata Air dan Bandar Buat Padang, serta jajaran Dishub Kota Padang.
Keterlibatan berbagai pihak tersebut menjadi bagian dari koordinasi untuk mendukung pengelolaan antrean BBM yang lebih tertib dan terintegrasi. Sinergi diperlukan agar penerapan sistem tidak hanya berjalan dari sisi teknologi, tetapi juga didukung pengaturan operasional di lapangan.
Pemko Padang berharap pengembangan sistem parkir digital dapat dilakukan secara bertahap dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat. Penataan antrean truk pengisi solar diharapkan tidak hanya mengurangi kemacetan, tetapi juga menjaga akses menuju tempat usaha warga, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, dan menciptakan lingkungan lalu lintas yang lebih tertib.
Melalui evaluasi berkala dan penentuan lokasi prioritas, Dishub Kota Padang berupaya memastikan pengelolaan antrean kendaraan berat dapat berlangsung lebih efektif. Ke depan, sistem tersebut diharapkan menjadi salah satu pendekatan dalam mengatasi persoalan antrean BBM sekaligus mendukung kelancaran mobilitas masyarakat di Kota Padang.







