PADANG, KLIKPOSITIF — Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan terus diperkuat Pemerintah Kota Padang. Salah satunya melalui pendampingan pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi yang melibatkan 342 guru Sekolah Dasar (SD) se-Kota Padang di Gedung Youth Center Padang, 20–21 Oktober 2026.
Kegiatan yang digelar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang tersebut menjadi bagian dari langkah strategis untuk meningkatkan kapasitas tenaga pendidik dalam mengenali, mencegah, serta menangani berbagai bentuk tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan peserta didik di lingkungan sekolah.
Kepala Disdikbud Kota Padang, Yopi Krislova, menegaskan bahwa pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi harus menjadi perhatian bersama seluruh warga sekolah. Guru, sebagai tenaga pendidik yang berinteraksi langsung dengan murid setiap hari, memiliki peran penting dalam membangun suasana belajar yang mendukung tumbuh kembang anak.
Menurut Yopi, sekolah tidak hanya menjadi tempat bagi peserta didik untuk memperoleh pengetahuan dan mengembangkan kemampuan akademik, tetapi juga ruang untuk membentuk karakter, menumbuhkan sikap saling menghargai, serta belajar menerima perbedaan.
Karena itu, guru perlu memiliki pemahaman yang memadai untuk mengenali berbagai bentuk perundungan, kekerasan, maupun intoleransi yang berpotensi terjadi di lingkungan sekolah. Kemampuan tersebut diperlukan agar setiap persoalan dapat diidentifikasi sejak dini dan ditangani secara tepat sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas terhadap kondisi fisik maupun psikologis murid.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan pemahaman dan kapasitas para guru agar mampu mengenali berbagai bentuk perundungan, kekerasan, maupun intoleransi, sekaligus memahami langkah pencegahan dan penanganan yang tepat di lingkungan sekolah,” ujar Yopi.
Ia menjelaskan, upaya pencegahan tersebut tidak cukup hanya dilakukan ketika muncul laporan atau kasus di sekolah. Diperlukan langkah berkelanjutan melalui pembiasaan perilaku positif, penguatan komunikasi antara guru dan murid, serta penciptaan suasana belajar yang membuat setiap anak merasa aman dan dihargai.
Dalam konteks tersebut, guru diharapkan mampu membangun hubungan yang terbuka dengan peserta didik sehingga mereka tidak merasa takut untuk menyampaikan persoalan yang dialami. Kepekaan tenaga pendidik dalam melihat perubahan perilaku murid juga menjadi salah satu aspek penting untuk mendeteksi kemungkinan terjadinya perundungan atau kekerasan.
Pendampingan ini sekaligus menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Padang dalam memperkuat perlindungan terhadap peserta didik, sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman (BSAN).
Melalui penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman, satuan pendidikan didorong untuk membangun lingkungan yang tidak hanya mendukung proses pembelajaran, tetapi juga menjunjung tinggi rasa aman, penghormatan terhadap sesama, toleransi, dan kepedulian sosial.
Penerapan budaya tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh unsur sekolah, mulai dari kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, murid, hingga orang tua. Sinergi antarpihak diperlukan agar upaya pencegahan tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi atau pendampingan, tetapi benar-benar menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari di lingkungan pendidikan.
Yopi berharap, para guru yang mengikuti kegiatan pendampingan dapat menerapkan pengetahuan dan pemahaman yang diperoleh di sekolah masing-masing. Dengan demikian, materi yang diberikan tidak hanya menjadi bekal bagi tenaga pendidik, tetapi juga dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret dalam membangun lingkungan belajar yang lebih aman dan inklusif.
“Kami berharap para guru dapat menerapkan pemahaman yang diperoleh melalui pendampingan ini di sekolah masing-masing, sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan saling menghargai bagi seluruh warga sekolah,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya memberikan kesempatan yang sama kepada setiap murid untuk mengikuti pembelajaran dan mengembangkan potensinya tanpa rasa takut terhadap tindakan perundungan, kekerasan, ataupun perlakuan diskriminatif.
Menurutnya, setiap anak memiliki hak untuk belajar dalam suasana yang mendukung, tanpa mengalami tekanan yang dapat menghambat perkembangan akademik, sosial, maupun emosionalnya. Oleh sebab itu, sekolah perlu menjadi ruang yang mampu memberikan perlindungan sekaligus menumbuhkan rasa percaya diri peserta didik.
Pendampingan terhadap 342 guru SD se-Kota Padang ini diharapkan menjadi salah satu upaya memperkuat penerapan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman secara berkelanjutan, khususnya pada jenjang pendidikan dasar. Pada tahap ini, pembentukan karakter dan penanaman nilai-nilai saling menghormati menjadi bagian penting dalam proses pendidikan anak.
“Harapan kita, kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat budaya sekolah yang aman dan nyaman, sehingga setiap anak dapat belajar, tumbuh, dan berkembang secara optimal tanpa rasa takut terhadap perundungan, kekerasan, maupun tindakan intoleransi,” tutur Yopi.
Disdikbud Kota Padang mendorong agar pemahaman yang diperoleh melalui kegiatan tersebut terus diterapkan dan dikembangkan di setiap satuan pendidikan. Dengan keterlibatan aktif para guru serta dukungan seluruh warga sekolah, upaya pencegahan perundungan, kekerasan, dan intoleransi diharapkan semakin kuat sehingga sekolah benar-benar menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi setiap anak.














