SIJUNJUNG, KLIKPOSITIF- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar menggelar operasi penertiban truk yang melebihi batas dimensi atau over dimension dan overload (Odol) di lintas Sumatera Kiliran Jao, Sijunjung, Kamis 27 Februari 2025.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda S sumbar, AKBP. Dewi Suryani mengungkapkan, sedikitnya dalam operasi, pihaknya menertibkan puluhan truk Odol dengan menerbitkan 15 surat penindakan larangan (tilang) dan 20 teguran terhadap pelanggar Odol.
“Ya, dari hasil kegiatan ini, kita menerbitkan 15 berkas tilang, dan 20 teguran,” terangnya pada Klikpositif, Jumat 28 Februari 2025.
Ia menjelaskan, operasi yang dilakukan tersebut dalam rangka penertiban kendaraan truk ODOL yang bandel di wilayah hukum Ditlantas Polda Sumbar.
“Giat Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar ini, ya dalam rangka Kegiatan Penertiban Kendaraan Odol. Karena Odol ini sangat rawan terhadap kecelakaan dan menyalahi aturan,” jelasnya.
Ia mengatakan, dalam operasi ini, pihaknya juga didampingi personel Dinas Perhubungan Sumbar, beserta Satuan Pelaksana (Satpel) UPPKB Sungai Langsat dengan melakukan pengecekan serta imbauan, selain penindakan.
“Ya, bersama Dishub Sumbar dan Satpel UPPKB Sungai Langsat kita mengimbau para sopir untuk bisa mematuhi aturan yang ada. Karena ini demi ketertiban lalu lintas dan mencegah terjadinya laka lantas,” ujarnya.