Sabtu, 07 Nov 2026 - 09:57 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Skema Jalur One Way Padang-Bikittinggi Mulai Berlaku Hari Ini

Muhammad Haikal
Minggu, 7 Apr 2024 | 09:12 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF — Hari ini, Minggu 7 April 2024, jalur one way (satu arah) Padang-Bukittinggi mulai diberlakukan hingg 15 April 2024 saat masa libur Idulfitiri 1445 Hijriah.

Namun, pada Operasi Ketupat Singgalang 2024, penerapan one way ada dua skema. Tapi, bertepatan saat Idulfitri, 10 April 2024, one way tidak diberlakukan

Baca Juga

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq

Sambut HUT RI ke-81, Dirlantas Polda Sumbar Ajak Pengendara Pasang Bendera Merah Putih dan Tertib dalam Berlalu Lintas

Senin, 10 Agu 2026 | 14:46 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Siddiq saat peletakan batu pertama, Rabu (17/6/2026)

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Sumbar Bedah Rumah Warga Pasie Nan Tigo Kota Padang

Kamis, 18 Jun 2026 | 15:30 WIB

“Skema pertama penerapan one way mulai Minggu hingga Selasa, 7-9 April 2024, lalu skema kedua Kamis hingga Senin, 11-15 April 2024, kedua skema ini mulai pukul 12.00-17.00 WIB,” ucap Dirlantas Polda Sumbar, Kombespol Dwi Nur Setiawan.

Ia melanjutkan, one way skema pertama, pada 7-9 April 2024 yakni kendaraan dari Padang ke Bukittinggi melalui jalur Silaiang (Sicincin-Padangpanjang dan Padang Lua).

“Sementara itu, kendaraan dari arah Bukittinggi ke Padang melalui jalur Malalak (Padang Lua-Malalak-Simpang Malalak),” tutur Dwi.

Ia menambahkan, skema kedua
pada 11-15 April 2024, yakni kendaraan dari Padang ke Bukittinggi melalui jalur alternatif Malalak Sicincin, sedangkan dari Bukittinggi ke Padang melalui jalur Silaiang-Padangpanjang.

“Kami menyediakan kantong kantong parkir untuk kendaraan yang menunggu antrean one way. Penerapan one way berkemungkinan akan bisa mengurangi kemacetan sekira 4 jam,” ulasnya.

Ia mengungkapkan, pada 10 April 2024 penerapan one way tidak diberlakukan, karena berdasarkan beberapa pertimbangan.

“Pemudik dari luar Sumbar ingin pulang melewati jalur Padangpanjang, Padangpariaman, Bukittinggi, Payakumbuh, Limapuluh Kota, dan lainnya,” sebutnya.

Ia mengakhiri, one way tahun ini berbeda dibandingkan tahun sebelumnya, dan berubah dari rencana sebelumnya. Sementara itu, ujicoba telah dilaksanakan pada 5 April 2024.

“Kami mengimbau pemudik supaya mematuhi aturan lalu-lintas, rambu-rambu, dan imbauan petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan daripada kecepatan,” tutup Dwi. (*)

Tags: Ditlantas Polda Sumbar

Berita Lainnya

Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. Reza Chairul Akbar Sidiq

Sambut HUT RI ke-81, Dirlantas Polda Sumbar Ajak Pengendara Pasang Bendera Merah Putih dan Tertib dalam Berlalu Lintas

Senin, 10 Agu 2026 | 14:46 WIB
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol. H. M. Reza Chairul Akbar Siddiq saat peletakan batu pertama, Rabu (17/6/2026)

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Ditlantas Polda Sumbar Bedah Rumah Warga Pasie Nan Tigo Kota Padang

Kamis, 18 Jun 2026 | 15:30 WIB
Kasat Lantas Polres Lima Puluh Kota, Iptu Zarwiko Irzal saat mematikan jajaran Satpas

Terima Laporan Dugaan Pungli Pembuatan SIM, Kasat Lantas Polres Lima Puluh Kota Langsung Cek Kebenarannya

Rabu, 13 Mei 2026 | 21:20 WIB
Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Sumbar, AKP Hendrianto rapat dengan Pemda Sumbar

Permudah Wajib Pajak: Ditlantas Sumbar Berlakukan, Bayar Pajak Kendaraan Tak Perlu KTP Pemilik Awal

Selasa, 28 Apr 2026 | 13:02 WIB
Selanjutnya

Gunakan Mobil Listrik, Dirut PLN Jajal SPKLU di Rest Area 628B Saradan, Pastikan Seluruh Sistem Layanan SPKLU Andal

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara