Selasa, 22 Sep 2026 - 05:20 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Heboh Larangan Mancing bagi Warga Luar Singkarak, Ini Penjelasan Wali Nagari

Syafriadi
Selasa, 25 Feb 2025 | 18:31 WIB
Tangkapan layar desain pengumuman pelarangan mancing bagi warga luar Nagari Singkarak yang beredar di media sosial.(Ist)

Tangkapan layar desain pengumuman pelarangan mancing bagi warga luar Nagari Singkarak yang beredar di media sosial.(Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Solok, Klikpositif – Jagad media sosial Solok dihebohkan dengan munculnya postingan terkait pengumuman larangan aktivitas menembak/memikat burung, memancing hingga memanah ikan bagi masyarakat luar Nagari Singkarak. Postingan itu mengundang beragam reaksi dari warganet, khusunya penghobi mancing.

Dalam postingan itu, tampak pengumuman resmi dari pemerintah Nagari Singkarak. Pengumuman itu ditandatangani langsung Wali Nagari Singkarak, Rahman, S.Pd. Di dalamnya juga dilampirkan nama dan nomor handphone seluruh kepala jorong.

“Bagi yang bukan warga Singkarak, Dilarang Keras !! menembak/memikat burung, memancing belut, memanah dan memancing ikan di kawasan Nagari Singkarak.” bunyi kalimat yang tertulis dalam pengumuman.

Pengumuman itu beredar di berbagai group-group WA dan Facebook. Salah satunya di Group Mancing Mania Kota dan Kabupaten Solok. Postingan yang diunggah pertama kali oleh akun @Oc*** T** tersebut diserbu komentar netizen.

“Danau Singkarak punyo urang Indonesia, siapa saja boleh mancing,” komen akun Mal** Ma****

“Malu den jd urang solok gara2 postingan mode ko.  Lah kanai cemeeh dek kawan2,” imbuh akun Di*** Pet**.

“Paga se jo seng keliling nagari singkarak tu sanak. Jaan ado urang luwa masuk ke nagari singkarak.” tulis akun P’*** P’***.

“Ass… kok pandapek awak da. awak idak KTP singkarak do.nan sahobi mancing .kok dak ado yg mangua gandang tantu dak ka babunyi gandang tu.lai dak ado antaro nan pai mancing di singkarak yg buek masalah.jadi kito nan dak basalah lah tabok rendong pulo.itu manuruik pandapek awak da.baa dek pandapek dunsanak nan lain???.slm satu hobi,” tulis In***.

Menanggapi hal itu, Wali Nagari Singkarak, Rahman mengatakan, pengumuman tersebut baru bersifat rancangan, belum ada disampaikan kepada publik. Menurutnya, lahirnya pengumuman itu didasari keluhan masyarakat.

“Itu baru rancangan kata-kata yang kami buat, spanduknya saja belum ada yang dicetak,” kata Rahman kepada Klikpositif.

Baca Juga

Andre Rosiade Perjuangkan Jalan Penghubung Kabupaten Solok-Sawahlunto

Sabtu, 19 Sep 2026 | 16:56 WIB

Perkuat Program Pembangunan, Kabupaten Solok Luncurkan SPKPD

Rabu, 16 Sep 2026 | 20:19 WIB

Menurutnya, pengumuman itu dibuat dilatarbelakangi oleh keluhan masyarakat Singkarak yang mayoritas petani. Banyak warga yang kehilangan alat-alat mesin pertanian, baik di sawah, maupun ladang.

“Kami cari tahu, kebetulan banyak nampak masyarakat luar yang tidak dikenali. Ada yang memikat burung, memancing ikan dan memancing belut. Pada malam harinya terjadi kehilangan, tentu masyarakat mencurigai orang-orang yang tak dikenal tersebut,” Imbuh Rahman.

Ia menegaskan, tidak menuduh orang-orang yang tak dikenali tersebut sebagai pelaku, bisa jadi juga dilakukan oleh orang dalam, atau orang-orang yang sengaja memanfaatkan situasi tersebut.

“Sebagai langkah antisipasi, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, dibuatlah antisipasi seperti itu. Dasarnya untuk keamanan dan kenyamanan, dulu kami dari LPMN juga pernah mengeluarkan spanduk seperti itu,” tambahnya.

Untuk sementara, pihak nagari masih menunda untuk pencetakan atau pun pemasangan spanduk larangan tersebut. Menurutnya, maksud dan tujuan pembuatan spanduk tersebut untuk keamanan dan kenyamanan baik masyarakat Singkarak maupun luar Singkarak.

Ia menegaskan, rancangan pelarangan itu bukan untuk wilayah perairan Danau Singkarak. “Ndak, kan tidak ada kata-kata Danau Singkarak di situ.  Ndak mungkin kami melarang memancing di Danau Singkarak,” tutupnya.

Tags: Kabupaten SolokLarangan MancingNagari Singkarak

Berita Lainnya

Andre Rosiade Perjuangkan Jalan Penghubung Kabupaten Solok-Sawahlunto

Sabtu, 19 Sep 2026 | 16:56 WIB

Perkuat Program Pembangunan, Kabupaten Solok Luncurkan SPKPD

Rabu, 16 Sep 2026 | 20:19 WIB

APBD-P Kabupaten Solok Tahun 2026 Disepakati

Jumat, 11 Sep 2026 | 22:13 WIB

Pengukuhan KAN Sulik Aia, Bupati Solok : Momentum Menjaga Kelestarian Adat

Jumat, 11 Sep 2026 | 21:19 WIB
Selanjutnya

Hipermi Kota Solok Hadirkan Outlet Rendang dan Produk UMKM di Kelurahan VI Suku

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara