Kota Solok, Klikpositif- Tim Pengawasan Kearsipan Sumatra Barat melakukan uji petik terhadap hasil pengawasan kearsipan di Kota Solok, Rabu (24/9/2025). Uji petik dilakukan di lingkungan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Beras Serambi Madinah yang menjadi 1 dari tiga daerah sampel di Sumbar.
Kegiatan uji petik ini dilaksanakan selama 3 hari dari tanggal 24 sampai dengan 26 September 2025 yang merupakan bagian dari pengawasan kearsipan eksternal, untuk menilai sejauh mana pengelolaan arsip yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.
Dalam audit tersebut, dilakukan penilaian terhadap kelengkapan, keakuratan, dan konsistensi arsip dengan praktik terbaik dan standar kearsipan. Hasil dari Audit Kearsipan ini dapat membantu mengindentifikasi area yang perlu ditingkatkan dalam praktik kearsipan, potensi risiko, dan memastikan pemenuhan persyaratan regulasi.
Dinas Kearsipan Provinsi Sumatera Barat bertindak sebagai pihak eksternal yang melakukan audit kearsipan kepada lembaga kearsipan di bawah pengawasannya. Dalam pelaksanaan uji petik ini menugaskan Arsiparis Ahli Madyanya, Romy Zulfi Yandra, S. Kom, MM dan Juliati, SE.
Kadis DPK Kota Solok, Refendi menyampaikan apresiasi atas ditunjuknya Kota Solok menjadi salah satu daerah sampel audit di Sumatera Barat. Dirinya mengharapkan, dengan pelaksanaan uji petik ini Pemerintah Kota Solok dapat berbenah diri.
“Atas segala kekurangan yg ditemukan dalam proses audit, tentunya akan menjadi masukan berharga bagi pemerintah Kota Solok agar bisa lebih baik lagi dalam melaksanakan pengelolaan kearsipannya,” ujarnya.
Pada pelaksanaan uji petik ini, Tim Pengawasan Provinsi Sumatera Barat memilih 3 OPD dari 10 OPD yang direkomendasikan, yaitu Sekretariat DPRD, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan Kota Solok untuk dikunjungi secara langsung.
Berdasarkan pengamatan sementara oleh Tim, terlihat bahwa pengelolaan kearsipan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Solok sudah cukup baik. Tim menyarankan agar pemanfaatan aplikasi Srikandi untuk lebih ditingkatkan ke depannya oleh seluruh perangkat daerah.







