Rabu, 09 Sep 2026 - 08:39 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

Sejak Awal Tahun, Polres Solsel Amankan Delapan Tersangka Narkoba

Delapan tersangka tersebut diamankan di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di empat Kecamatan di Kabupaten Solok Selatan.

redaksi
Senin, 29 Mar 2021 | 14:45 WIB
KasatresNarkoba Polres Solsel Iptu Hendri

KasatresNarkoba Polres Solsel Iptu Hendri (Kaka)

Share on FacebookShare on Twitter

SOLSEL, KLIKPOSITIF – Sejak awal tahun hingga Maret ini Satuan reserse narkoba (SatresNarkoba) Kepolisian resor (Polres) Solok Selatan (Solsel) telah mengamankan delapan orang tersangka narkoba jenis sabu.

Kapolres Solok Selatan AKBP Tedy Purnanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Hendri mengatakan delapan tersangka tersebut diamankan di tujuh tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di empat Kecamatan di Kabupaten Solok Selatan.

“Rata-rata TSK ini Pengedar sabu, hanya satu TSK yang memiliki sabu dan ganja. Saat penangkapan barang bukti yang didapat berkisar 1 sampai 3 paket Shabu siap edar,” kata Iptu Hendri.

Dia mengungkapkan TKP tindak pidana penyalahgunaan obat terlarang tersebut yakni Nagari RPC kecamatan SBH dua tersangka, Sako Selatan dan nagari pasir talang sungai pagu masing-masing satu tersangka. Selanjutnya Mercu Nagari Sungai kunyit kecamatan Sangir Balai Janggo satu tersangka dan Nagari Lubuk gadang kecamatan Sangir tiga tersangka.

“Dua dari delapan tersangka tersebut yang kita amankan bulan Januari berkas perkaranya sudah dilimpahkan ke kejaksaan, sisanya dua tersangka di bulan Februari dan empat tersangka di bulan Maret berkasnya sedang dilengkapi, secepatnya dikirim ke kejaksaan,” jelasnya.

Baca Juga

Kecelakaan di Solok, Pria Asal Kabupaten Agam Malah Terseret Kasus Narkoba

Sabtu, 11 Jul 2026 | 13:03 WIB

Wabup Candra : Peran Keluarga dan Nagari Penting Lawan Narkoba dan Pergaulan Bebas

Selasa, 7 Apr 2026 | 13:10 WIB

Dia menambahkan para tersangka tersebut diduga melanggar pasal 114 ayat 1, jo pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara minimal lima tahun maksimal 12 tahun.

Dia Menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat Solok Selatan tokoh masyarakat, Niniak Mamak, alim ulama agar bersama-sama membantu pihak kepolisian dalam memerangi narkoba demi masa depan Generasi muda.

“Keterbatasan personil tidak akan melemahkan aparat untuk menindak tegas para pelaku Narkoba, Namun Kami tetap mengajak seluruh elemen masyarakat mari bersama kita lawan narkoba demi masa depan anak cucu kita,” katanya.

Tags: HukumNarkobaPidanaSolsel

Berita Lainnya

Kecelakaan di Solok, Pria Asal Kabupaten Agam Malah Terseret Kasus Narkoba

Sabtu, 11 Jul 2026 | 13:03 WIB

Wabup Candra : Peran Keluarga dan Nagari Penting Lawan Narkoba dan Pergaulan Bebas

Selasa, 7 Apr 2026 | 13:10 WIB

Pulihkan Aset Negara, Kejari Way Kanan Nilai Belasan Barang Rampasan

Jumat, 23 Jan 2026 | 21:53 WIB

Kedapatan Simpan Sabu, Petani di Solok Ini Tak Berkutik Diringkus Polisi

Sabtu, 10 Jan 2026 | 22:38 WIB
Selanjutnya
Bupati Pasaman Barat, H. Hamsuardi, S.Ag

59 Nagari Persiapan di Pasbar Penuhi Syarat dan Menunggu Kode Desa dari Mendagri

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara