Rabu, 09 Sep 2026 - 08:55 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

59 Nagari Persiapan di Pasbar Penuhi Syarat dan Menunggu Kode Desa dari Mendagri

Nagari persiapan yang memenuhi persyaratan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku

redaksi
Senin, 29 Mar 2021 | 15:24 WIB
Bupati Pasaman Barat, H. Hamsuardi, S.Ag

Bupati Pasaman Barat, H. Hamsuardi, S.Ag (KLIKPOSITIF/Irfansyah Pasaribu)

Share on FacebookShare on Twitter

PASBAR, KLIKPOSITIF – Sebanyak 59 Nagari Persiapan di Pasaman Barat mendapatkan rekomendasi oleh Tim Penataan Desa tingkat pusat karena telah memenuhi persyaratan untuk menjadi nagari defenitif.

“Dari 71 Nagari persiapan yang diajukan, hasil klarifikasi tim penataan desa tingkat pusat hanya merekomendasikan sebanyak 59 Nagari persiapan yang memenuhi syarat,” sebut Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi, Senin (29/3/2020).

Menurutnya sejumlah Nagari persiapan yang memenuhi persyaratan telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selanjutnya akan dikeluarkan Kode Desa oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Kemudian Hamsuardi merincikan terhadap 12 Nagari persiapan yang belum memenuhi persyaratan dengan rincian sebanyak 3 Nagari persiapan yakni Padang Canduah, Limau Purut dan Bunuik untuk ditindaklanjuti.

Tindak lanjut itu terkait dibutuhkannya penyempurnaan kelengkapan persyaratan yakni terkait batas nagari persiapan. Ketiga nagari ini diberikan waktu untuk penyempurnaan selama tiga bulan.

Kemudian untuk 9 nagari persiapan lainnya yaitu Tabek Sirah Talu, Sungai Janiah Talu, Kajai Selatan, Timbo Abu Kajai, Pinaga Aua Kuniang, Lubuak Landua Aua Kuniang, Lembah Binuang Aua Kuniang, Anam Koto Utara dan Bandung Balai dikembalikan untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Namun untuk kesembilan nagari persiapan ini diberikan waktu 1 tahun untuk penyempurnaan kelengkapan persyaratan terhadap segmen batas Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman yang belum ditetapkan dengan Permendagri.

“Penyempurnaan kelengkapan persyaratan untuk nagari persiapan yang belum mendapat rekomendasi ini, terhitung sejak tanggal 26 Maret 2021,” jelasnya.

Hamsuardi juga mengatakan bahwa nagari persiapan yang belum mendapat rekomendasi dari tim penataan desa tingkat pusat masih tetap berjalan seperti biasa.

“Tim penataan nagari Kabupaten Pasaman Barat tetap berkomitmen untuk mengawal dan menyelesaikan penyempurnaan administrasi sebelum habis masa waktu yang telah ditentukan,” katanya.

Sementara Kepala Bagian Pemerintahan Nagari Pasaman Barat, Jon Wilmar menambahkan permasalahan terhadap 12 nagari persiapan yang belum mendapatkan rekomendasi dari Mendagri terkait tapal batas.

“Permasalahannya hanya soal tapal batas, hanya itu permasalahannya. Kalau soal tapal batas dengan Kabupaten Pasaman, kami yakin bupati kita bisa mengatasi nya tentang batas administrasi wilayah ini,” ujarnya.

Tags: KemendagriNagariPasbarPemerintahSumbar

Berita Lainnya

Qori Kebanggaan Kota Solok Wakili Sumbar di MTQ Korpri Makassar 2026

Kamis, 20 Agu 2026 | 14:56 WIB

Kinerja APBN Sumbar hingga 31 Mei 2026 Tetap Positif, Pendapatan Negara Tumbuh 6,89 Persen

Rabu, 1 Jul 2026 | 18:45 WIB

Dulu Pinjam Alat, Kini Sanggar Seni Jalo Suto Terima Bantuan dari Taman Budaya Sumbar

Senin, 29 Jun 2026 | 10:54 WIB

Gebyar Muharam di Kabupaten Solok, Mubalig dan Mubaligah Sumbar Dorong Lahirnya Perda Pekat

Senin, 15 Jun 2026 | 11:35 WIB
Selanjutnya
Mutasi di Jajaran Polres Pessel

Kasat Reskrim dan Sejumlah Pejabat Polres Pessel Diganti

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara