Kamis, 23 Jul 2026 - 04:04 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Pulihkan Aset Negara, Kejari Way Kanan Nilai Belasan Barang Rampasan

Penilaian sebagai bagian dari upaya pemulihan aset negara.

Kiki Julnasri
Jumat, 23 Jan 2026 | 21:53 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Kejaksaan Negeri Way Kanan bersama Tim Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro melakukan penilaian terhadap barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Penilaian tersebut, dilakukan pada Selasa (21/1/2026), dalam rangka menentukan nilai wajar barang rampasan dalam rangka proses penjualan, sebagai bagian dari upaya pemulihan aset negara.

Kepala Seksi PAPBB Kejari Way Kanan, Rifqi Leksono, mengatakan penilaian mencakup 13 unit barang rampasan, terdiri dari dua unit kendaraan roda empat, satu unit sepeda motor, sembilan unit telepon genggam, serta satu unit rumah yang berlokasi di Perum Daedong KM 02, Kecamatan Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan.

β€œSeluruh barang rampasan tersebut berasal dari 11 putusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu yang telah berkekuatan hukum tetap,” ungkap Rifqi.

Baca Juga

GRANAT Way Kanan Ajak Seluruh Elemen Bersatu Perangi Peredaran Narkoba

Selasa, 2 Jun 2026 | 21:36 WIB

Kasus Narkoba di Way Kanan Mengkhawatirkan, Ketua Rumah Edukasi Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:56 WIB

Ia menjelaskan, penilaian menjadi tahapan krusial dalam pengelolaan barang rampasan negara agar proses penjualan nantinya berjalan transparan dan akuntabel.

Menurut Rifqi, penilaian dilakukan berdasarkan Surat Permohonan Kejaksaan Negeri Way Kanan Nomor B-84/L.8.17/Bpak/01/2026 tentang permohonan bantuan penilaian barang rampasan negara yang telah inkracht.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, KPKNL Metro menerbitkan Surat Nomor S-95/KNL.0503/2026 tertanggal 21 Januari 2026 terkait pelaksanaan survei lapangan dan koordinasi penilaian.

Selain itu, KPKNL Metro juga mengeluarkan Surat Tugas Nomor ST-92/KNL.0503/2026 sebagai dasar pelaksanaan penilaian barang rampasan di Kejaksaan Negeri Way Kanan.

β€œSinergi dengan KPKNL Metro memastikan penilaian dilakukan secara profesional. Langkah ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pemulihan aset negara,” pungkas Rifqi.

Kontributor: Juharto
Tags: HukumKejaksaan Negeri Way KananPenilaian Aset Rampasan Berkekuatan Hukum TetapWay Kanan

Berita Lainnya

GRANAT Way Kanan Ajak Seluruh Elemen Bersatu Perangi Peredaran Narkoba

Selasa, 2 Jun 2026 | 21:36 WIB

Kasus Narkoba di Way Kanan Mengkhawatirkan, Ketua Rumah Edukasi Ajak Masyarakat Perangi Narkoba

Selasa, 26 Mei 2026 | 18:56 WIB

Hujan dan Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Jalinsum Way Kanan, Arus Lalu Lintas Sempat Macet

Selasa, 26 Mei 2026 | 13:22 WIB

Koperasi Tambang Mangku Bumi Sejahtera Ajukan Penetapan WPR ke Pemkab Way Kanan

Selasa, 28 Apr 2026 | 21:15 WIB
Selanjutnya

Firdaus Kembali Dipercaya Nahkodai DPW PKB Sumbar Periode 2026-2031

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara