Kota Solok, Klikpositif – Tim Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) menertibkan sebuah bangunan tanpa izin di kawasan Taman Syech Kukut, Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Tanjung Harapan, Rabu (22/7/2026).
Langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan fungsi taman sebagai fasilitas umum yang tertata, rapi, dan nyaman bagi masyarakat. Penertiban yang dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Solok, H. Zulferi.
Tim gabungan mulai melakukan penertiban pukul 09.00 WIB. Penertiban bangunan pun berjalan secara aman, tertib, dan kondusif. Penertiban melibatkan personel gabungan dari Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda), Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Sekretariat, serta Regu Operasional.
Kasat Pol PP dan Damkar Kota Solok, H. Zulferi menjelaskan, penertiban memiliki dasar hukum yang kuat, mengacu pada Sertifikat Hak Pakai Pemda Kota Solok Nomor 13 Tahun 1998, Perda Kota Solok Nomor 4 Tahun 2022 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (terkait Tertib Jalur Hijau, Taman, dan Fasum) Selain itu juga didukung dokumen perencanaan revitalisasi dari Dinas PUPR.
Pembongkaran paksa oleh petugas dilakukan karena pemilik bangunan tidak mengindahkan batas waktu pembongkaran mandiri yang telah disampaikan melalui surat resmi per 9 Juli 2026.
Kepala Satpol PP dan Damkar Kota Solok, Zulferi, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan muara dari seluruh tahapan administratif dan pendekatan persuasif yang telah ditempuh petugas.
“Penertiban kami lakukan sebagai bentuk penegakan Perda sekaligus dukungan terhadap percepatan revitalisasi kawasan Taman Syech Kukut. Pemko Solok selalu mengedepankan pendekatan humanis dan prosedur yang berlaku sebelum mengambil tindakan di lapangan. Karena imbauan pembongkaran mandiri tidak ditindaklanjuti, kami turun tangan agar proses penataan kota berjalan sesuai rencana,” tegas Zulferi.
Melalui upaya ini, lanjutnya, Pemko Solok berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban ruang publik agar kawasan Taman Syech Kukut dapat kembali dimanfaatkan sepenuhnya oleh warga Kota Solok sebagai ruang terbuka hijau yang asri, bersih, dan ramah bagi keluarga.







