Sabtu, 07 Nov 2026 - 12:25 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home Webtorial Pemko Solok

Ratusan Botol Miras Hasil Operasi Pekat Dimusnahkan Polres Solok Kota

Syafriadi
Selasa, 10 Jan 2023 | 20:01 WIB
Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan dan Wako Solok, H. Zul Elfian Umar serta Forkompinda melakukan pemusnahan miras hasil operasi pekat Singgalang 2022 di Mapolres Solok Kota.(Prokomp)

Kapolres Solok Kota, AKBP Ahmad Fadilan dan Wako Solok, H. Zul Elfian Umar serta Forkompinda melakukan pemusnahan miras hasil operasi pekat Singgalang 2022 di Mapolres Solok Kota.(Prokomp)

Share on FacebookShare on Twitter

Kota Solok, Klikpositif – Ratusan botol minuman keras beragam merek dimusnahkan pihak Polres Solok Kota, Selasa (10/1/2022). Miras tersebut merupakan hasil sitaan selama operasi pekat tahun 2022 di wilayah hukum Polres Solok Kota.

Pemusnahan miras dengan jumlah 679 botol itu turut disaksikan Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar serta unsur Forkompinda Kota Solok. Pemusnahan miras tersebut dilakukan dengan cara menuangkan ke dalam ember dan dibuang ke sungai.

Kapolres Solok, AKBP Ahmad Fadilan mengatakan, selain 679 botol minuman keras, Polres Solok Kota juga mengamankan 4 jerigen minuman tradisional jenis tuak. Minuman-minuman tersebut diamankan dari sejumlah warung dan lokasi penjualan minuman keras.

“Miras yang kita musnahkan merupakan hasil sitaan selama operasi Pekat Singgalang 2022, sudah berkekuatan hukum tetap. Sebenarnya ada kurang lebih 1000 botol, namun selebihnya telah digunakan untuk keperluan penyelidikan hingga pemeriksaan,” beber Kapolres Solok Kota.

Miras yang dimusnahkan merupakan jenis minuman dengan kandungan alkohol melebihi 5 persen. Bahkan, ada miras dengan kandungan alkohol 40 persen yang beredar di masyarakat. Sementara miras jenis tuak dan oplosan bisa memiliki kandungan alkohol lebih tinggi.

Baca Juga

Wako Solok Ramadhani Kirana Putra Terima Penghargaan Parasamya Karya Kencana 2026

Jumat, 6 Nov 2026 | 11:31 WIB

Wako Ramadhani Sentil Sikap Pejabat yang Enggan Ucapkan Sumpah Jabatan saat Pelantikan

Jumat, 30 Okt 2026 | 16:12 WIB

Sementara itu, Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar mengapresiasi langkah Polres Solok Kota dalam memberantas minuman keras di Kota Solok. Minuman keras bisa menjadi pemicu berbagai bentuk kejahatan lainnya karena adanya pengaruh alkohol.

“Semoga dengan adanya operasi pekat dari pihak kepolisian bisa meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak menjual dan mengkonsumsi minuman keras. Selain terlarang, efek mabuk dari mengkonsumsi miras bisa memicu penyakit masyarakat ,” tutur Zul Elfian Umar.

Tidak hanya menjadi tugas kepolisian, Zul Elfian mengajak semua pihak untuk menekan peredaran dan konsumsi miras. Dengan begitu, semua bergerak bersama dalam mewujudkan Kota Beras Serambi Madinah yang jauh dari beragam pekat dan peredaran miras.

Tags: AKBP Ahmad FadilanKota SolokMirasOperasi PekatPemko SolokPolres Solok Kota

Berita Lainnya

Wako Solok Ramadhani Kirana Putra Terima Penghargaan Parasamya Karya Kencana 2026

Jumat, 6 Nov 2026 | 11:31 WIB

Wako Ramadhani Sentil Sikap Pejabat yang Enggan Ucapkan Sumpah Jabatan saat Pelantikan

Jumat, 30 Okt 2026 | 16:12 WIB

Bersama Kominfo, Wartawan Kota Solok Sharing Informasi ke PWI Riau

Selasa, 27 Okt 2026 | 22:31 WIB

Belajar dari Pekanbaru, Kota Solok Segera Luncurkan Layanan TRC 112

Senin, 26 Okt 2026 | 14:18 WIB
Selanjutnya

Tertinggi di Sumbar, Ketiga di Indonesia Penyerapan Anggaran Kota Pariaman Tahun 2022

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara