KLIKPOSITIF – Pemulihan pascabencana Sumatera terutama sektor infrastruktur yang menyangkut jembatan dan jalan, adalah prioritas. Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mendorong pembangunan tersebut tidak hanya selesai pada fungsional tapi sampai permanen.
Kasatgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menegaskan bahwa pemulihan infrastruktur dasar tersebut dalam rangka konektivitas. Selanjutnya, dilakukan pengembangan sehingga menjadi permanen.
“Tahap selanjutnya adalah meningkatkan kondisi jalan dan jembatan dari fungsional menjadi permanen,” jelas Kasatgas Tito.Dari laporan harian kepada Kasatgas Tito perihal perkembangan situasi, upaya penanganan dan kegiatan Kementerian/Lembaga dalam rangka rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Aceh, Sumut dan Sumbar, Sabtu 24 Oktober 2026, pembangunan jembatan oleh Satgas Jembatan Polri di wilayah Sumbar adalah 14 jembatan perintis dimana 10 sudah selesai dan 4 tahap perencanaan. Sedangkan 4 jembatan bailey, 2 sudah selesai dan 2 lagi tahap perencanaan.
Empat jembatan perintis yang dalam proses perencanaan meliputi Jembatan Koto Buruak Kecamatan Lubuak Aluang Kabupaten Padang Pariaman, serta Jembatan Sungai Sirah Nagari Pilubang Kecamatan Sungai Limau Kabupaten Padang Pariaman. Selanjutnya Jembatan Gunung Nago Jalan Gunuang Nago Koto Luar Kecamatan Pauh, Kota Padang, serta Jembatan Mesjid Raya Saniang Bakar Kecamatan X Koto Singkarak Kabupaten Solok.
Untuk 2 jembatan bailey yang sudah dibangun berlokasi di Kecamatan Palembayan Kabupaten Agam. Kedua jembatan ini sangat vital untuk membuka akses transportasi dan hasil tani Masyarakat. Sementara jembatan bailey yang masih perencanaan itu meliputi jembatan Anduriang Kabupaten Padang Pariaman, serta jembatan Dua Koto Kabupaten Tanah Datar.
Ketua Satgas PRR Tito Karnavian menegaskan bahwa langkah pemulihan merupakan tanggung jawab semua pihak, baik pusat maupun daerah. Sehingga penting bagi daerah untuk mengoptimalkan upaya pemulihan agar sektor-sektor terdampak bencana dapat kembali normal seutuhnya.
Pembangunan jembatan seperti oleh Polri ini, menjadi bagian dari upaya memulihkan konektivitas masyarakat terdampak bencana Sumatera. Langkah ini sejalan dengan arah Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (Renduk PRRP) Sumatera periode 2026–2028, yang menjadi pedoman pemulihan infrastruktur secara terintegrasi. (*)














