Rabu, 21 Okt 2026 - 18:14 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Polisi Amankan Pria Lansia di Solok, Diduga Cabuli Dua Anak Kandung di Sijunjung

Kiki Julnasri
Rabu, 14 Okt 2026 | 16:00 WIB
Tersangka saat diamankan Polres Sijunjung

Tersangka saat diamankan Polres Sijunjung

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Seorang pria berinisial AH (66) di Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi karena diduga mencabuli dua anak kandungnya. Tersangka diamankan di Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, Selasa (13/10/2026).

Kasat Reskrim Polres Sijunjung, AKP Wildan Al Kautsar Ananputra, mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari dua laporan polisi yang diterima pada 13 Oktober 2026.

Kedua laporan itu masing-masing bernomor LP/B/90/X/2026/SPKT/Polres Sijunjung/Polda Sumbar dan LP/B/91/X/2026/SPKT/Polres Sijunjung/Polda Sumbar.

Menurut Wildan, polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan, termasuk meminta keterangan dari korban dan sejumlah saksi untuk mengetahui keberadaan terduga pelaku.

β€œSetelah menerima laporan dan mengumpulkan keterangan dari korban serta saksi-saksi, personel Satreskrim Polres Sijunjung melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai keberadaan terduga pelaku di wilayah Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok,” ungkapnya.

Berbekal informasi tersebut, personel Satreskrim Polres Sijunjung mendatangi lokasi dan mengamankan AH. Pria berusia 66 tahun itu kemudian dibawa ke Polres Sijunjung untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan keterangan awal penyidik, dugaan pencabulan tersebut dilaporkan melibatkan dua anak kandung terduga pelaku yang masing-masing berusia 23 tahun dan 14 tahun.

Baca Juga

Miris! Anak di Sungai Limau Diduga Jadi Korban Pencabulan Lima Pemuda, Dua Pelaku ABH

Selasa, 1 Sep 2026 | 16:32 WIB

Buron ke Dharmasraya, Pencabulan Anak Tiri di Pasbar Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 19 Mei 2026 | 09:39 WIB

Dalam laporan tersebut, AH diduga melakukan tindakan meremas payudara dan tindakan seksual lainnya terhadap korban berusia 23 tahun. Sementara terhadap korban berusia 14 tahun, terduga pelaku diduga melakukan tindakan meremas payudara.

Menurutnya, penyidik masih mendalami kasus tersebut dengan memeriksa terduga pelaku, menggali keterangan korban dan saksi, serta melengkapi alat bukti.

β€œPerkara ini masih kami dalami. Penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, mendalami keterangan para saksi dan korban, serta melengkapi alat bukti yang diperlukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Ia mengatakan, penanganan perkara dugaan kekerasan seksual, terutama yang melibatkan anak, menjadi perhatian serius kepolisian. Penyidikan dilakukan secara profesional sesuai prosedur hukum dengan tetap memperhatikan perlindungan dan kondisi psikologis korban.

Polisi juga akan mendalami kronologi dan modus dugaan perbuatan tersebut serta menelusuri kemungkinan adanya fakta lain yang berkaitan dengan perkara.

Atas dugaan perbuatannya, AH disangkakan melanggar Pasal 418 ayat (1) KUHP. Berdasarkan keterangan dalam laporan kepolisian, pasal tersebut disebut memiliki ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

Tags: Kasus PencabulanPencabulanPolisi Amankan Pria Lansia di Solok

Berita Lainnya

Miris! Anak di Sungai Limau Diduga Jadi Korban Pencabulan Lima Pemuda, Dua Pelaku ABH

Selasa, 1 Sep 2026 | 16:32 WIB

Buron ke Dharmasraya, Pencabulan Anak Tiri di Pasbar Akhirnya Ditangkap Polisi

Selasa, 19 Mei 2026 | 09:39 WIB

Tuduhan Pencabulan, Oknum ASN Satpol PP Bukittinggi Ditangkap Polisi

Jumat, 14 Mar 2025 | 21:03 WIB

Tega, Ayah Gagahi Anak Kandung di Agam

Rabu, 30 Okt 2024 | 08:34 WIB
Selanjutnya
Rawit merah (isr)

Harga Cabai di Pasar Raya Padang Berfluktuasi, Rawit Hijau Tembus Rp78 Ribu

Tinggalkan komentar
Sumatera Pulih

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara