Selasa, 27 Okt 2026 - 09:22 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Polda Sumbar Ungkap Modus Baru Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ribuan Liter dan 25 Tersangka Diamankan

Kiki Julnasri
Selasa, 27 Okt 2026 | 08:20 WIB
Share on FacebookShare on Twitter
promo hayati padang agustus

KLIKPOSITIF- Jajaran Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengamankan 25 tersangka dari 24 laporan polisi terkait dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM), gas, serta liquid gas bersubsidi selama periode 19 hingga 26 Oktober 2026.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya mengatakan, pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut atas atensi Kapolri untuk menindak tegas segala bentuk penyimpangan distribusi BBM bersubsidi.

Dari 24 laporan yang ditangani bersama 15 polres jajaran, polisi mengamankan 25 tersangka dengan sejumlah barang bukti, di antaranya 2.886 liter BBM jenis Pertalite, biosolar, telepon genggam, serta puluhan kendaraan roda empat.

“Kami ingin menyampaikan bahwa Polda Sumbar menindaklanjuti atensi dari Bapak Kapolri agar seluruh jajaran di seluruh Indonesia melakukan penyelidikan dan penegakan hukum jika ditemukan penyimpangan distribusi BBM bersubsidi,” ungkap Susmelawati dalam konferensi pers di lapangan apel Ditsamapta Polda Sumbar, Senin (26/10/2026).

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Siswantoro menjelaskan, para tersangka diduga menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi jenis Pertalite dan biosolar dengan cara membeli menggunakan harga resmi, kemudian menimbun dan menjualnya kembali untuk memperoleh keuntungan.

“Modus operandi dari para tersangka ini menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak yang disubsidi oleh pemerintah jenis Pertalite dan biosolar dengan cara membeli bahan bakar minyak subsidi dengan harga Pertamina yang digunakan dan dijual kembali untuk mendapatkan keuntungan,” jelasnya.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menemukan modus penyimpanan BBM yang digunakan untuk mengelabui petugas. BBM dimasukkan ke dalam kantong plastik transparan yang biasa digunakan sebagai wadah ikan, kemudian dilapisi karung pupuk bersubsidi dan disembunyikan di dalam kotak ikan.

Cara tersebut diduga digunakan untuk menghindari pemeriksaan petugas saat mengangkut BBM bersubsidi secara ilegal.

Baca Juga

Minimalisir Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Kepala Daerah di Sumbar Sepakat Awasi Pemanfaatan JBT dan JBKP

Kamis, 4 Jun 2026 | 20:15 WIB
Sidak dipimpin, Kombes Pol Andry Kurniawan bersama Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, Senin (25/5/2026)

Gudang Penimbunan Solar di Solok Terbongkar, Polisi Amankan Pelangsir

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:38 WIB

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 55 juncto Pasal 54 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi beserta ketentuan perubahan yang berlaku. Mereka terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Polda Sumbar menegaskan akan terus meningkatkan patroli, penertiban, dan pengawasan di sejumlah SPBU guna mencegah penyalahgunaan BBM bersubsidi serta menjaga distribusinya agar tepat sasaran.

Promo Menara Agung Padang
Tags: bbm subsidiPenyalahgunaan BBM SubsidiPolda Sumbar Ungkap Modus Baru Penyalahgunaan BBM Subsidi

Berita Lainnya

Minimalisir Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Kepala Daerah di Sumbar Sepakat Awasi Pemanfaatan JBT dan JBKP

Kamis, 4 Jun 2026 | 20:15 WIB
Sidak dipimpin, Kombes Pol Andry Kurniawan bersama Kepala Dinas ESDM Sumbar, Helmi Heriyanto, Senin (25/5/2026)

Gudang Penimbunan Solar di Solok Terbongkar, Polisi Amankan Pelangsir

Selasa, 26 Mei 2026 | 11:38 WIB

2 Pria di Agam Ditangkap Polisi, Angkut 35 Liter Pertalite Ilegal

Minggu, 30 Mar 2025 | 19:39 WIB

Polisi di Payakumbuh Tangkap Pria Yang Modifikasi Tangki Mobil, Beli 8 Jeriken Pertalite

Rabu, 12 Mar 2025 | 10:11 WIB
Selanjutnya

Komisi VI DPRD Padang Soroti Pasien Sulit Dirujuk hingga Dugaan Pemulangan Pasien Rawat Inap karena Klaim BPJS

Tinggalkan komentar
Promo Menara Agung Padang
news kabupaten solok
Iklan Pln Klikpositif
Pajero Sport Padang

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara