Selasa, 27 Okt 2026 - 10:14 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

2 Pria di Agam Ditangkap Polisi, Angkut 35 Liter Pertalite Ilegal

Hatta Rizal
Minggu, 30 Mar 2025 | 19:39 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

AGAM,KLIKPOSITIF – Tim opsnal Satreskrim Polres Agam berhasil mengamankan 2 orang pelaku penyelewengan BBM jenis pertalite yang penyediaan dan pendistribusiannya diberikan subsidi oleh pemerintah.

Kedua pelaku diamankan di jalan raya Tiku dekat Jorong Pasar Tiku Kenagarian Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara Kabupaten Agam pada Sabtu 29 Maret 2025.

Kasat Reskrim Polres Agam, AKP Eriyanto menyebutkan, masing – masing pelaku berinisial IN, 30 tahun, warga Padang Koto Gadang, Kenagarian Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam dan Z, 46, warga Parit Batu, Kenagarian Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman.

“Dari kedua pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 9 derigen ukuran 35 liter BBM jenis pertalite, 2 unit sepeda motor yang digunakan untuk pelansir dan 1 buah keranjang angkut,” ungkapnya, Minggu 30 Maret 2025.

Eriyanto menambahkan kedua pelaku mengakui bahwa BBM tersebut dia beli dari SPBU di Banda Gadang, Jorong Gasan Kaciak, Kenagarian Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam.

“Sesuai surat edaran dari pihak Pertamina yang resmi mengaktifkan Satuan Tugas Ramadhan dan Idul Fitri (SATGAS RAFI) Tahun 2025. Kita juga harus mendukung dan memastikan pendistribusi BBM dan LPG tetap lancar selama momen ramadan dan lebaran 1446 H,” tambahnya.

Baca Juga

Polda Sumbar Ungkap Modus Baru Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ribuan Liter dan 25 Tersangka Diamankan

Selasa, 27 Okt 2026 | 08:20 WIB
Jembatan Bukik Batabuah Agam diperlebar menjadi 8 meter, yang mencakup lebar badan jalan enam meter dan bahu jalan di kiri-kanan masing-masing satu meter pascabencana (Dok.Tim Media Satgas PRR)

Jembatan Bukik Batabuah Agam Diperlebar Jadi 8 Meter

Rabu, 21 Okt 2026 | 15:32 WIB

Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat dengan Pasal 55 Undang – Undang RI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana telah diubah dengan Pasal 40 angka ke 9 Undang – Undang RI Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara dan denda paling banyak Rp 60 miliar rupiah.

Kasat Reskrim juga menghimbau agar jangan pernah sekali-kali melakukan upaya penyelewengan BBM yang disubsidi pemerintah.

“Jika itu ditemukan lagi maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

(*)

Tags: AgamBBM IlegalBBM PertalitePenyalahgunaan BBM SubsidiPolres Agam

Berita Lainnya

Polda Sumbar Ungkap Modus Baru Penyalahgunaan BBM Subsidi, Ribuan Liter dan 25 Tersangka Diamankan

Selasa, 27 Okt 2026 | 08:20 WIB
Jembatan Bukik Batabuah Agam diperlebar menjadi 8 meter, yang mencakup lebar badan jalan enam meter dan bahu jalan di kiri-kanan masing-masing satu meter pascabencana (Dok.Tim Media Satgas PRR)

Jembatan Bukik Batabuah Agam Diperlebar Jadi 8 Meter

Rabu, 21 Okt 2026 | 15:32 WIB
Lima Jembatan di Agam Sedang Dibangun hingga akhir tahun 2026 ini (DOK. TIM MEDIA SATGAS PRR)

Lima Jembatan di Agam Sedang Dibangun, Ini Daftarnya

Selasa, 20 Okt 2026 | 12:20 WIB
Pembangunan Jembatan Bukik Batabuah Agam sudah mencapai 55 Persen (Tim Media Satgas PRR)

Kucurkan Anggaran Rp 3,53 Miliar dari TKD Tambahan, Pembangunan Jembatan Bukik Batabuah Agam Capai 55 Persen

Jumat, 16 Okt 2026 | 20:50 WIB
Selanjutnya

Bupati dan Wabup Dharmasraya Akan Tunaikan Shalat Ied di Masjid Agung Dharmasraya

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara