Selasa, 27 Okt 2026 - 10:06 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Komisi VI DPRD Padang Soroti Pasien Sulit Dirujuk hingga Dugaan Pemulangan Pasien Rawat Inap karena Klaim BPJS

Kiki Julnasri
Selasa, 27 Okt 2026 | 09:12 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Ketua Komisi IV DPRD Kota Padang, Iskandar, menyoroti persoalan pembatasan rujukan pasien hingga dugaan pemulangan pasien rawat inap karena keterbatasan klaim BPJS Kesehatan. Praktik tersebut dinilai berpotensi merugikan masyarakat dan harus segera dievaluasi agar pelayanan kesehatan berjalan sesuai kebutuhan medis pasien.

Sorotan itu disampaikan Iskandar usai rapat dengar pendapat dengan Dinas Kesehatan Kota Padang, RSUD dr. Rasyidin, BPJS Kesehatan Cabang Padang, para direktur rumah sakit se-Kota Padang, serta pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Padang, Senin (26/10/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV menerima berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan rumah sakit dan BPJS Kesehatan. Salah satu persoalan yang mencuat adalah pembatasan rujukan dengan alasan kuota pelayanan pada bulan berjalan telah penuh. Akibatnya, pasien diminta menunggu hingga bulan berikutnya untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga

Ilustrasi Kabut Asap

51 Ribu Kunjungan ISPA di Padang Sejak Agustus, DPRD Desak Pemerintah Pusat Gerak Cepat Atasi Kabut Asap

Sabtu, 17 Okt 2026 | 10:00 WIB
Banjir di Kampung Bukit Kaciak, Nagari Amping Parak Timur, Kecamatan Sutera, masih merendam, Jumat (9/10/2026), malam.

Banjir Lumin Park Berulang, Ketua Komisi III DPRD Padang Soroti Pembangunan di Sempadan Sungai

Selasa, 13 Okt 2026 | 14:02 WIB

β€œKami melihat adanya pembatasan rujukan secara sepihak. Ada pasien yang mengeluhkan tidak bisa mendapatkan penanganan medis bulan ini karena kuota sudah penuh, lalu diminta menunggu sampai bulan depan. Praktik seperti ini harus dievaluasi karena pelayanan kesehatan tidak boleh dibatasi dengan cara yang merugikan pasien,” ujar Iskandar.

Selain persoalan rujukan, Iskandar juga menyoroti dugaan pemulangan pasien rawat inap karena keterbatasan klaim BPJS Kesehatan. Pasien disebut hanya ditanggung untuk masa rawat inap tertentu sehingga muncul dugaan tekanan kepada rumah sakit untuk memulangkan pasien, meskipun kondisi medisnya masih memerlukan perawatan.

β€œKalau pasien dipulangkan hanya karena klaim BPJS yang terbatas, ini menjadi persoalan serius. Keputusan pasien boleh pulang atau masih harus dirawat harus berdasarkan pertimbangan dokter yang menangani, bukan semata-mata karena persoalan kuota atau pembiayaan,” tegasnya.

Menurut Iskandar, pelayanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi. Karena itu, persoalan administrasi maupun pembiayaan tidak boleh mengesampingkan keselamatan pasien.

Ia juga menilai kualitas pelayanan kesehatan di Kota Padang perlu terus dibenahi. Menurutnya, kondisi pelayanan yang belum optimal menjadi salah satu alasan warga berekonomi mapan memilih berobat ke luar negeri, seperti Malaysia dan Singapura.

β€œLayanan kesehatan kita masih jauh tertinggal dibandingkan Malaysia dan Singapura. Oleh karena itu, banyak warga Kota Padang yang berekonomi mapan memilih berobat ke luar negeri,” katanya.

Sebagai tindak lanjut, Komisi IV bersama pihak terkait mendorong pengawasan lebih ketat terhadap pelayanan kesehatan. Salah satu langkah yang dibahas adalah pembentukan call center pengaduan dengan melibatkan Komisi IV DPRD Kota Padang sebagai salah satu saluran bagi masyarakat.

Iskandar berharap, kesepakatan dalam rapat tersebut diwujudkan melalui perbaikan nyata. Ia menegaskan, pasien harus mendapatkan pelayanan yang layak, tepat waktu, dan sesuai kebutuhan medis tanpa dirugikan oleh persoalan kuota rujukan maupun pembiayaan.

Tags: bpjsBPJS SumbarDprd PadangDPRD Padang Soroti Pasien Sulit Dirujuk hingga Dugaan Pemulangan Pasien Rawat Inap karena Klaim BPJS

Berita Lainnya

Ilustrasi Kabut Asap

51 Ribu Kunjungan ISPA di Padang Sejak Agustus, DPRD Desak Pemerintah Pusat Gerak Cepat Atasi Kabut Asap

Sabtu, 17 Okt 2026 | 10:00 WIB
Banjir di Kampung Bukit Kaciak, Nagari Amping Parak Timur, Kecamatan Sutera, masih merendam, Jumat (9/10/2026), malam.

Banjir Lumin Park Berulang, Ketua Komisi III DPRD Padang Soroti Pembangunan di Sempadan Sungai

Selasa, 13 Okt 2026 | 14:02 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Solok Gelar MCU bagi 28 Karyawan

Rabu, 23 Sep 2026 | 10:39 WIB

Fadly Amran Ajukan Ranperda Perubahan APBD 2026, Pendapatan Kota Padang Naik Jadi Rp3,06 Triliun

Jumat, 3 Jul 2026 | 18:01 WIB
Selanjutnya
Hujan (ilustrasi)

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Sumbar

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara