Kota Solok, Klikpositif – Forum Komunikasi Tenaga Non ASN Kota Solok melakukan audiensi dengan lembaga DPRD, Senin (3/2/2025). Audiensi itu merupakan bentuk upaya tenaga honorer dalam memperjuangkan nasib mereka untuk menjadi PPPK.
Kedatangan para tenaga honorer itu diterima Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli bersama sejumlah anggota dewan lainnya. Dalam aspirasinya, para honorer menyorot sedikitnya formasi yang tersedia pada seleksi PPPK 2024.
Fauzi Rusli menerima aspirasi yang disampaikan oleh honorer yang tergabung dalam Forum Komunikasi Tenaga Non ASN. Menurutnya, DPRD melalui Badan Musyawarah mengagendakan pertemuan bersama seluruh anggota DPRD pada 10 Februari 2025 mendatang.
“InsyaAllah, Kamis 10 Februari 2025 nanti kita agendakan untuk dengar pendapat atau hearing antara DPRD dan tenaga non ASN R3,” ungkap Fauzi Rusli didampingi wakil ketua Amrinof Dias Dt. Ula Gadang.
Hadir dalam audiensi itu, anggota Banmus ; Oki Oktaviado, Irwan Sari In, Wazadly, ,Efriyon Coneng, Ardi Alhakim dan Deni Nofri Pudung. Kemudian Sekretaris DPRD, Asisten III, Zulfadrim, Sekretaris BKD Susan Haryani dan Kabag Hukum Deni Hariatis.
Fauzi mengaku, DPRD sebagai lembaga perwakilan masyarakat siap menampung segala aspirasi, termasuk dari tenaga non ASN Kota Solok. Dengan adanya audiensi, DPRD bisa mendapatkan informasi yang utuh untuk dicarikan solusinya.
Seperi diketahui, pada tahun 2024, Pemerintah Kota Solok kembali membuka pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Jumlah formasi yang dibuka sebanyak 194 untuk tenaga kesehatan, guru dan tenaga teknis.
Hal tersebut tertuang dalam surat pengumuman Walikota Solok Nomor : 800.1.2.2/773/BKPSDM-2024 tentang Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di Lingkungan Pemerintah Kota Solok tahun 2024.
Dalam surat tersebut, dirincikan jumlah bidang PPPK yang akan diterima oleh Pemerintah Kota Solok. Diantaranya; tenaga guru sebanyak 42 orang, tenaga kesehatan 50 orang, dan Tenaga teknis 102 orang.






