KLIKPOSITIF- Seorang pemuda berinisial DI (22), warga Pesisir Selatan, diamankan Tim Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) Polresta Padang saat patroli penertiban knalpot brong, Kamis malam (10/9/2026) hingga Jumat dini hari (11/9/2026).
Pemuda tersebut diamankan di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, Kota Padang, setelah petugas mencurigai sepeda motor Honda CBR 150 yang dikendarainya menggunakan knalpot brong dan tidak dilengkapi nomor polisi.
Dantim KRYD Polresta Padang, Ipda Fiki Indra Gani mengatakan, operasi diawali dengan apel malam sekitar pukul 23.15 WIB di Mapolresta Padang. Setelah itu, petugas melakukan patroli penyisiran di sejumlah titik rawan, seperti Jalan Kampung Nias, kawasan Klenteng, Jalan Batang Harau hingga Jembatan Siti Nurbaya.
“Pada pukul 23.50 WIB di kawasan Jembatan Siti Nurbaya, petugas Timsus Alfa mencurigai satu unit sepeda motor Honda CBR 150 yang menggunakan knalpot brong,” katanya.
Saat hendak ditindak, pengendara disebut tidak kooperatif. Ia bahkan merekam tindakan petugas, mempertanyakan surat perintah dan berupaya menghindar.
Karena gerak-geriknya mencurigakan, petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan pengendara dengan disaksikan saksi di lokasi.
Dari dalam tas DI, polisi menemukan satu buah senjata tajam jenis kerambit atau pisau kuku elang dan satu botol minuman keras merek Newport dengan kadar alkohol di atas 5 persen.
DI bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolresta Padang dan diserahkan kepada piket Reskrim untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolresta Padang, Kombes Pol Apri Wibowo mengatakan, pihaknya akan terus mengambil langkah tegas dan konsisten untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Padang, khususnya dari ancaman tawuran dan balap liar.
Ia menegaskan, polisi tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan jalanan, tawuran maupun balap liar karena aktivitas tersebut dapat membahayakan keselamatan dan mengganggu kamtibmas.
“Penindakan tegas ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan situasi Kota Padang tetap aman dan kondusif,” katanya, Jumat (11/9/2026).
Selain mengamankan pemuda yang membawa senjata tajam dan miras, Tim KRYD Polresta Padang juga menertibkan aksi balap liar serta kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Dua sepeda motor turut diamankan karena dikendarai secara ugal-ugalan dan dinilai membahayakan pengguna jalan lainnya.
Keduanya yakni AP (18), warga Gunung Pangilun, pengendara Honda Vario 125 dengan nomor polisi BA 2513 MS, serta DI (22), warga Pesisir Selatan, pengendara Honda CBR warna kuning tanpa nomor polisi.
Kapolresta juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi anak-anak remaja mereka agar tidak terlibat aktivitas negatif pada malam hari.
“Peran serta masyarakat, termasuk koordinasi dengan berbagai elemen seperti Dubalang Kota Padang, sangat penting untuk mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas,” ujarnya.
Patroli kemudian dilanjutkan ke Jalan Khatib Sulaiman dan kawasan Taman Rimbo Kaluang hingga berakhir sekitar pukul 04.30 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan KRYD berlangsung aman, tertib dan terkendali.












