Minggu, 02 Agu 2026 - 05:23 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Modus Tuduh Korban Berbuat Senonoh, Pria di Padang Ditangkap Tim Klewang Usai Gondol HP dan Uang Korban

Kiki Julnasri
Sabtu, 1 Agu 2026 | 18:58 WIB
Tersangka saat diamankan Tim Klewang

Tersangka saat diamankan Tim Klewang

Share on FacebookShare on Twitter
Spanduk Dealer Program Juli Honda 300 x 50 cm

KLIKPOSITIF- Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria berinisial T (46) yang diduga terlibat kasus pencurian dengan modus menuduh korban berbuat senonoh di dalam mobil.

Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Gempur, Kelurahan Rimbo Kaluang, Kecamatan Padang Barat, Kamis (30/7/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol M. Yasin, mengatakan penangkapan dilakukan Tim Klewang yang dipimpin Kanit Opsnal Iptu Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal Ipda Ryan Fermana. Pelaku diamankan di rumahnya tanpa memberikan perlawanan.

Kasus ini bermula saat korban, Ibnu Safmid, berhenti menggunakan mobil di Jalan Belakang Hotel Pangeran Beach, Kelurahan Flamboyan Baru, Kecamatan Padang Barat, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 00.15 WIB.

Saat itu, pelaku bersama seorang rekannya menghampiri korban dan menuduh korban melakukan perbuatan senonoh di dalam mobil. Dengan dalih tersebut, pelaku memaksa masuk ke dalam kendaraan dan meminta sejumlah uang.

Korban sempat memberikan uang yang diminta. Namun, setelah kedua pelaku pergi, korban menyadari tas miliknya yang berisi satu unit ponsel Xiaomi Redmi Note 7 telah hilang.

Baca Juga

Tersangka saat diamankan di Polresta Padang

Nekat Bobol Rumah Kakak Sendiri, Pria di Padang Berurusan dengan Polisi

Jumat, 31 Jul 2026 | 19:16 WIB

Polresta Padang Tangkap Residivis Curanmor, Motor Curian Senilai Rp18,9 Juta Disita

Rabu, 29 Jul 2026 | 12:10 WIB

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp4.038.000 dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Padang.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Klewang melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi pelaku beserta lokasi persembunyiannya.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa satu unit telepon genggam milik korban yang masih dikuasai tersangka.

Dalam pemeriksaan, T mengakui telah melakukan pencurian tersebut. Kini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian,” ujarnya.

Tags: Kasus PencurianKasus Pencurian di PadangPolresta PadangTim Klewang

Berita Lainnya

Tersangka saat diamankan di Polresta Padang

Nekat Bobol Rumah Kakak Sendiri, Pria di Padang Berurusan dengan Polisi

Jumat, 31 Jul 2026 | 19:16 WIB

Polresta Padang Tangkap Residivis Curanmor, Motor Curian Senilai Rp18,9 Juta Disita

Rabu, 29 Jul 2026 | 12:10 WIB

Komplotan Pencuri Asal Medan Dibekuk di Padang, Gasak Barang dari Tiga Toko Serba Rp35 Ribu

Selasa, 28 Jul 2026 | 19:29 WIB
Tersangka saat diamankan di Polresta Padang, Rabu (23/7/2026)

Curi Komponen Listrik Ruko Senilai Rp20 Juta, Pemuda di Padang Ditangkap

Sabtu, 25 Jul 2026 | 11:50 WIB
Selanjutnya
Koperasi Bukit Buai

Dilaporkan Garap HPK di Tapan, PT SSJA dan Koperasi Bukit Buai: Kami Beroperasi di Lahan APL

Tinggalkan komentar
kapolda sumbar
kombes sumbar
promo fuso padang - iklan suka fajar
Classy FM
IKlan Klikpositif Agustus 2026 1_1.jpg
news kabupaten solok
Iklan Pln Klikpositif

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara