Sabtu, 07 Nov 2026 - 12:25 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home Webtorial Pemko Solok

Pasca Penyetaraan Jabatan, Pemko Solok Berikan Bimtek Bagi Pejabat Fungsional

Syafriadi
Senin, 27 Jun 2022 | 22:31 WIB
Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar membuka Bimtek bagi pejabat fungsional Kota Solok di Kota Padang.(Prokomp)

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar membuka Bimtek bagi pejabat fungsional Kota Solok di Kota Padang.(Prokomp)

Share on FacebookShare on Twitter

Padang, Klikpositif – Pasca penyetaraan jabatan, Pemerintah Kota Solok memberikan bimbingan teknis optimalisasi kinerja pejabat fungsional, Senin (27/6/2022) di Hotel Grand Zuri, Kota Padang. Bimtek mendatangkan narasumber dari Kemenpan-RB serta kantor regional XI BKN Pekanbaru.

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar mengatakan, kebijakan penyetaraan jabatan merupakan langkah besar di dunia birokrasi. Terlebih, kebijakan ini
diberlakukan kepada seluruh instansi pemerintah kementerian/lembaga, baik level pusat maupun daerah.

“Penyetaraan jabatan menunjukkan pemerintah secara serius berupaya melakukan perubahan iklim birokrasi negara. Tujuannya agar birokasi dapat lebih responsif dan dinamis dalam melakukan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Zul Elfian Umar.

Keseriusan pemerintah tersebut diwujudkan dalam Peraturan Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 28 Tahun 2019 yang kemudian disempurnakan dengan Peraturan Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional.

Secara alamiah, terdapat perbedaan karakter antara jabatan administrasi dengan jabatan fungsional. Jabatan administrasi atau struktural merupakan sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan publik serta
administrasi pemerintahan dan pembangunan.

Baca Juga

Wako Solok Ramadhani Kirana Putra Terima Penghargaan Parasamya Karya Kencana 2026

Jumat, 6 Nov 2026 | 11:31 WIB

Wako Ramadhani Sentil Sikap Pejabat yang Enggan Ucapkan Sumpah Jabatan saat Pelantikan

Jumat, 30 Okt 2026 | 16:12 WIB

Peran pejabat administrasi lebih fokus pada fungsi manajemen. Pejabat administrasi memiliki kewenangan untuk
mengatur, mendelegasikan tugas dan kerja pegawai yang berada di bawah kendalinya untuk mencapai tujuan
organisasi.

“Dalam perspektif birokrasi jabatan administrasi, dikenal dengan dikotomi antara staf dan pimpinan. Pimpinan memiliki kewenangan untuk
mengatur dan mendelegasikan tugas dan pekerjaan, sementara staf memiliki kewajiban untuk mengikuti arahan dan perintah dari pimpinan,” terangnya.

Melalui proses penyetaraan jabatan, pola pikir pimpinan dan bawahan dalam dunia jabatan administratif, mesti berubah. Dalam konteks jabatan fungsional, tidak terdapat terminologi pimpinan dan staf, yang ada adalah rekan kerja yang menjalankan tugas dan fungsi sesuai keahlian jabatan fungsionalnya.

“Dengan bimtek ini akan membuka cakrawala berpikir dan merubah mindset pejabat, agar tujuan reformasi birokrasi melalui penyetaraan jabatan tersebut dapat tercapai sebagaimana mestinya. Termasuk memahami
mekanisme kerja setelah adanya penyetaraan jabatan ini benar-benar dapat difahami dan diimplementasikan
dengan sebaik-baiknya di OPD masing-masing” tutup Wako.

Tags: Kemenpan RBKota SolokPemko SolokPenyetaraan Jabatan

Berita Lainnya

Wako Solok Ramadhani Kirana Putra Terima Penghargaan Parasamya Karya Kencana 2026

Jumat, 6 Nov 2026 | 11:31 WIB

Wako Ramadhani Sentil Sikap Pejabat yang Enggan Ucapkan Sumpah Jabatan saat Pelantikan

Jumat, 30 Okt 2026 | 16:12 WIB

Bersama Kominfo, Wartawan Kota Solok Sharing Informasi ke PWI Riau

Selasa, 27 Okt 2026 | 22:31 WIB

Belajar dari Pekanbaru, Kota Solok Segera Luncurkan Layanan TRC 112

Senin, 26 Okt 2026 | 14:18 WIB
Selanjutnya

Sutan Riska Silaturahmi dengan Pedagang Bakso se Sumbar

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara