PADANG, KLIKPOSITIF- Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumbar merazia sejumlah truk berukuran besar yang melebihi kapasitas atau Over Dimension Overloading (ODOL), di jalan lintas Padang-Solok, di kawasan Lubuk Kilangan, Kamis 20 Februari 2025, pagi. Operasi ini digelar bersama Dishub Sumbar.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumbar, AKBP. Dewi Suryani mengungkapkan, operasi keselamatan terhadap truk besar yang beroperasi tersebut, untuk memastikan tidak adanya melanggar aturan melebihi kapasitas muatan atau ODOL.
“Ya, sasaran kita adalah kendaraan atau truk dengan muatan ODOL,” ungkap AKBP. Dewi Suryani yang memimpin langsung operasi di lapangan.
Ia menjelaskan, selain kendaraan roda dua dan empat, kendaraan berukuran besar seperti truk juga menjadi sasaran Ditlantas Polda Sumbar dalam operasi keselamatan. Hal itu, sesuai dengan peraturan pemerintah tentang operasi truk ODOL di jalan raya.
“Peraturannya, ada Permenhub No 60 Tahun 2019 tentang Penetapan Tata Cara Penetapan Jenis dan Fungsi Kendaraan. Kemudian Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Lalu, Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan, yang mengatur batasan muatan dan dimensi kendaraan,” terangnya.
Selain operasi keselamatan terhadap Truk ODOL, pihaknya bersama Dishub juga melakukan sosialisasi pembatasan kendaraan sumbu 3 saat dilaksanakan Operasi Ketupat atau saat lebaran nanti.
“Ya, tadi sekalian dengan sosialisasi pembatasan kendaraan Sumbu 3 nanti saat Operasi Ketupat. Jadi dari sekarang para sopir kita sampaikan untuk bisa memahami dan mematuhi aturan yang ada,” ujarnya.