KLIKPOSITIF – Pemerintah telah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker di luar ruangan atau area terbuka.
Selain itu, pemerintah juga menghapuskan kewajiban menunjukkan hasil tes COVID-19 bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri yang telah vaksin COVID-19 dosis lengkap.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi mengungkapkan, kebijakan pemerintah tersebut merupakan bagian upaya transisi dari pandemi ke endemi.
“Presiden sudah menyampaikan berita gembira buat kita semua. Itu merupakan salah satu bagian dari program transisi, dari pandemi ke kondisi endemi” ujar Menkes.
Ia menambahkan, transisi secara bertahap dengan memperhatikan imunitas masyarakat terhadap COVID-19, termasuk varian baru Corona.
Menkes menambahkan, hasil penelitian antibodi tubuh terhadap virus atau Sero survei menunjukkan 99,2 persen telah memiliki antibodi baik.
“Kalau kita lihat ke depannya kondisi penularan kasus COVID-19 juga makin lama makin terkendali, kita bisa melakukan langkah-langkah relaksasi lainnya yang secara bertahap akan membuat hidup kita kembali normal,” pungkasnya.
Pernyataan Presiden
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dalam keterangan persnya, Selasa (17/05/2022) sore, menyampaikan keputusan pemerintah untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan atau area terbuka.
Kebijakan tersebut diambil dengan memperhatikan kondisi penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang saat ini makin terkendali.