Sabtu, 07 Nov 2026 - 12:19 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home Webtorial Pemko Solok

DPRD dan Pemko Kota Solok Setujui Tiga Ranperda Menjadi Produk Hukum Daerah

Syafriadi
Rabu, 30 Nov 2022 | 22:15 WIB
Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar menerima berita acara penandatanganan kesepakatan bersama tiga Perda Kota Solok dari pimpinan DPRD.(Prokomp)

Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar menerima berita acara penandatanganan kesepakatan bersama tiga Perda Kota Solok dari pimpinan DPRD.(Prokomp)

Share on FacebookShare on Twitter

Kota Solok, Klikpositif – DPRD bersama Pemerintah Kota Solok akhirnya menyetujui 3 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi produk hukum daerah. Persetujuan tersebut dilakukan melalui sidang paripurna, Rabu (30/11/2022).

Ketiga Ranperda tersebut yakni, Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023. Kemudian, Ranperda Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum). Serta Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penyertaan Modal Daerah pada PT. BPD Sumatera Barat.

Sidang berlangsung di ruang utama DPRD Kota Solok, Laing, Rabu (30/11/2022). Ketua DPRD, Hj. Nurnisma langsung memimpin sidang. Turut hadir wakil ketua DPRD, Efriyon Coneng, dan Bayu Kharisma, serta Wali Kota Solok, H.  Zul Elfian Umar.

Baca Juga

Wako Solok Ramadhani Kirana Putra Terima Penghargaan Parasamya Karya Kencana 2026

Jumat, 6 Nov 2026 | 11:31 WIB

Wako Ramadhani Sentil Sikap Pejabat yang Enggan Ucapkan Sumpah Jabatan saat Pelantikan

Jumat, 30 Okt 2026 | 16:12 WIB

Ketua DPRD Kota Solok, Nurnisma mengatakan, sidang paripurna tersebut memiliki arti penting bagi dewan, pemerintah daerah dan masyarakat. Ranperda yang disepakati menjadi landasan menjalankan pemerintahan daerah demi peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.

Proses pembahasan berlangsung secara berjenjang. Mulai dari tingkat komisi bersama mitra kerja, gabungan komisi dan tim Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Berbagai dinamika sempat mewarnai proses pembahasan.

“Lembaga dan anggota DPRD punya komitmen agar produk hukum yang dilahirkan benar-benar bermanfaat dan bukan sekedar menjadi lembaran dokumen daerah. Komitmen itu terlihat dari seluruh proses dan tahapan yang dilalui,” sebut Hj. Nurnisma.

Juru bicara DPRD Kota Solok, Rusnaldi menyampaikan, pembahasan Ranperda tentang APBD tahun 2023 diawali dengan rapat komisi dengan mitra kerja. Kemudian berlanjut oleh Banggar dan TAPD dari 26-29 November 2022.

Hasil pembahasan, Pendapatan Daerah sebesar Rp548.823.246.705. Kemudian belanja pada APBD Kota Solok tahun 2023 dianggarkan sebesar Rp694.812.152.916. Terdapat defisit sebesar Rp145.988.906.211 yang nantinya diimbangi dengan pembiayaan netto.

Terhadap persetujuan bersama tiga Ranperda itu, Wali Kota Solok menyampaikan apresiasi terhadap DPRD dan TAPD yang telah bekerja keras dalam seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pembahasan hingga kesepakatan bersama.

“Terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak yang telah berpartisipasi. Terutama kepada seluruh anggota dewan yang mencurahkan waktu dan tenaga serta pikiran demi kemajuan Kota Solok,” sebut Zul Elfian.

Tags: APBD 2023Dprd Kota SolokKota SolokPemko Solok

Berita Lainnya

Wako Solok Ramadhani Kirana Putra Terima Penghargaan Parasamya Karya Kencana 2026

Jumat, 6 Nov 2026 | 11:31 WIB

Wako Ramadhani Sentil Sikap Pejabat yang Enggan Ucapkan Sumpah Jabatan saat Pelantikan

Jumat, 30 Okt 2026 | 16:12 WIB

Bersama Kominfo, Wartawan Kota Solok Sharing Informasi ke PWI Riau

Selasa, 27 Okt 2026 | 22:31 WIB

Belajar dari Pekanbaru, Kota Solok Segera Luncurkan Layanan TRC 112

Senin, 26 Okt 2026 | 14:18 WIB
Selanjutnya

Musyawarah Forum Komunikasi Komite Audit PTN-BH ke 6 di UNP

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara