Kota Solok, Klikpositif – Bappeda Kota Solok menggelar Bimtek Penyusunan RPJMD dan Renstra (Rencana Strategis) bagi aparatur Perencana Bappeda dan Perangkat Daerah Kota Solok, Rabu (12/2/2025) di Ruang Rapat Akmal. Bimtek tersebut guna menyiapkan SDM yang handal dalam menghasilkan dokumen RPJMD dan Renstra yang tepat.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) merupakan merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah sebagai landasan dan pedoman bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan pembangunan dalam periode waktu lima tahun.
Dalam penyusunan dokumen RPJMD, tim tidak hanya mengacu pada rancangan teknokratik RPJMD, namun juga harus mempertimbangkan visi misi ataupun janji politik kepala daerah terpilih dalam Pilkada serentak tahun 2024.
Kepala Bappeda, Dr. Desmon, mengungkapkan, penyusunan dokumen RPJMD sangat penting dalam pembangunan daerah. Dokumen RPJMD yang dihasilkan nantinya akan menjadi pedoman perencanaan pembangunan selama lima tahun ke depan, sekaligus menyandingkan Asta Cita Presiden Prabowo dengan visi, misi kepala daerah terpilih.
“Tidak kalah penting juga aspek wajib pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar, yang harus dijadikan prioritas perencanaan pembangunan dan acuan penganggaran,” kata Desmon.
Sementara itu, Kasubdit Perencanaan dan Evaluasi Wilayah I, Direktorat Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Kemendagri, Bagus Agung Herbowo menjelaskan, RPJMD merupakan penjabaran visi, misi dan program Walikota dan Wakil Walikota terpilih.
Sedangkan, Renstra merupakan dokumen perencanaan yang berkaitan dengan tujuan dan sasaran sehubungan dengan tugas pokok dan fungsi yang diemban masing-masing perangkat daerah.
“Penyusunan RPJMD 2025-2029 dapat selesai tepat waktu, karena Perda RPJMD sudah harus ditetapkan enam bulan setelah Walikota dan Wakil Walikota dilantik, kemudian Renstra harus selesai maksimal tiga bulan setelah RPJMD ditetapkan,” bebernya.







