Sabtu, 07 Nov 2026 - 10:14 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Satpol PP Kota Solok Kembali Razia Warung Kelambu

Syafriadi
Selasa, 18 Mar 2025 | 15:19 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

Kota Solok, Klikpositif – Petugas Satpol PP Kota Solok kembali merazia warung kelambu di sejumlah titik, Selasa (18/3/2025). Dalam razia itu, petugas mengamankan barang dagangan warung makan dan sate yang terbukti melanggar Perda Trantibum Kota Solok.

Kabid Trantib Satpol PP Kota Solok, Fera Zuana mengatakan, razia tersebut dilakukan menyikapi laporan masyarakat yang merasa resah karena aktifitas warung kelambu yang melayani makan di tempat pada siang hari di bulan ramadhan.

Fera Zuana menambahkan, larangan makan dan minum siang hari dalam bulan ramadhan telah melanggar Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Trantibum. Dalam Perda itu jelas diatur larangan merokok dan makan minum di fasilitas umum di jam puasa.

“Setiap orang dilarang merokok, makan dan/atau minum di fasilitas umum sebelum waktu berbuka puasa selama bulan Ramadhan, hal ini tertuang dalam pasal 53 ayat 1 Perda Nomor 4 Tahun 2022,” terangnya.

Sementara itu, pasal Pasal 53 ayat 2 berbunyi ”Setiap orang yang melakukan kegiatan usaha kuliner wajib mematuhi ketentuan mengenai waktu operasional dalam pelayanan kepada konsumen selama bulan Ramadhan”.

Baca Juga

Wako Solok Ramadhani Kirana Putra Terima Penghargaan Parasamya Karya Kencana 2026

Jumat, 6 Nov 2026 | 11:31 WIB

Wako Ramadhani Sentil Sikap Pejabat yang Enggan Ucapkan Sumpah Jabatan saat Pelantikan

Jumat, 30 Okt 2026 | 16:12 WIB

Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP Kota Solok, Adhitya Nukgraha menjelaskan, razia tersebut merupakan kesekian kalinya di bulan Ramadhan. Kali ini razia dilakukan di dua tempat yang berbeda yaitu Jalan By Pass dan Pasar Raya Solok.

Dari hasil penertiban didapati satu orang pedagang sate dan satu warung makan yang melanggar aturan. Personil mengamankan barang bukti beberapa unit kursi, piring, sendok dan ketupat ke mako Satpol PP untuk ditindaklanjuti.

Usai ditertawakan, PPNS Satpol PP meminta para pemilik Warkel membuat surat pernyataan dan diminta untuk mematuhi aturan yang berlaku selama ramadhan. Petugas akan memberikan sangsi lebih berat apabila pedagang kedapatan mengulangi perbuatannya.

Tags: Pemko SolokSatpol PpWarung Kelambu

Berita Lainnya

Wako Solok Ramadhani Kirana Putra Terima Penghargaan Parasamya Karya Kencana 2026

Jumat, 6 Nov 2026 | 11:31 WIB

Wako Ramadhani Sentil Sikap Pejabat yang Enggan Ucapkan Sumpah Jabatan saat Pelantikan

Jumat, 30 Okt 2026 | 16:12 WIB

Bersama Kominfo, Wartawan Kota Solok Sharing Informasi ke PWI Riau

Selasa, 27 Okt 2026 | 22:31 WIB

Belajar dari Pekanbaru, Kota Solok Segera Luncurkan Layanan TRC 112

Senin, 26 Okt 2026 | 14:18 WIB
Selanjutnya

Tembus 30 Kg, Produk Deposito Emas Pegadaian Kanwil Pekanbaru Jadi Pilihan Investasi Terbaik

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara