Sabtu, 07 Nov 2026 - 12:06 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

3 Wajib Pajak Teladan Kota Solok Terima Penghargaan

Syafriadi
Sabtu, 1 Jun 2024 | 22:15 WIB
Penyerahan penghargaan terhadap wajib pajak teladan Kota Solok 2024.(Ist)

Penyerahan penghargaan terhadap wajib pajak teladan Kota Solok 2024.(Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

Kota Solok, Klikpositif – Pemerintah Kota Solok memberikan penghargaan kepada 3 wajib pajak (WP) teladan di Kota Solok. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah daerah atas kesadaran dan kepedulian masyarakat dan dunia usaha dalam menunaikan kewajiban pajak setiap tahunnya.

Pada kategori Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pemko memberikan penghargaan kepada ketua LKAAM Kota Solok, Rusli Khatib Sulaiman. Penghargaan itu diberikan atas kiprah dan keteladanannya dalam membayar Pajak PBB-P2 dengan menyiapkan tabungan atau kacio untuk setiap pembayaran objek pajak setiap tahunnya.

Penghargaan berikutnya diberikan kepada General Manager (GM) Hotel Solok Premiere, Aguswandi sebagai perwakilan Wajib Pajak Hotel Kota Solok, untuk Kriteria Pembayar Pajak Barang dan Jasa Tertentu Jasa Perhotelan. Hotel Solok Premiere telah melakukan pembayaran Pajak PBJT Jasa Perhotelan tepat waktu, sebelum tanggal 15 setelah masa pajak berakhir.

Selanjutnya untuk Kriteria Pembayar Pajak PBJT Makan dan atau Minuman Terbesar dan Tepat Waktu diberikan kepada Elsa Gusniati, Leader Roti O sebagai perwakilan Restoran Kota Solok. Roti O tercatat sebagai pembayar Pajak PBJT Makan dan atau Minuman terbesar di tahun 2023 yaitu Rp 101.453.182.

Penghargaan terhadap wajib pajak tersebut diserahkan Wali Kota Solok, H. Zul Elfian Umar usai upacara peringatan Hari Lahir Pancasila, Sabtu (1/6/2024) di halaman Balai Kota Solok. Pemberian penghargaan itu diharapkan menjadi motivasi bagi masyarakat dan dunia usaha untuk lebih taat membayarkan pajak.

Baca Juga

Wako Solok Ramadhani Kirana Putra Terima Penghargaan Parasamya Karya Kencana 2026

Jumat, 6 Nov 2026 | 11:31 WIB

Wako Ramadhani Sentil Sikap Pejabat yang Enggan Ucapkan Sumpah Jabatan saat Pelantikan

Jumat, 30 Okt 2026 | 16:12 WIB

“Ini merupakan penghargaan pertama yang diberikan kepada wajib pajak setelah digantinya Peraturan Daerah (Perda) Kota Solok Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah menjadi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ungkap Kepala Bidang Pendapatan BKD, David Romelos.

Dalam memancing animo masyarakat dalam membayar pajak, Pemko Solok juga memberikan cindera mata yang langsung diberikan saat wajib pajak menunaikan kewajibannya. Selain itu, pada tahun 2022, juga ada undian umroh bagi wajib pajak yang beruntung.

Kepala BKD Kota Solok, Novirna Handayani mengungkapkan, pemberian penghargaan ini bukan hanya sekedar seremonial, namun merupakan bentuk engagement yang bertujuan untuk meningkatkan hubungan atau interaksi antara wajib pajak dengan pelaksanaan perpajakan daerah ke level selanjutnya.

β€œAtas partisipasi Wajib Pajak Kota Solok dalam membayar pajak daerah, yang dampaknya terlihat pada peningkatan penerimaan Pajak 18,43 % pada tahun 2023, perlu diapresiasi dan diberikan penghargaan,” ungkapnya.

Tags: Pemko SolokWajib Pajak

Berita Lainnya

Wako Solok Ramadhani Kirana Putra Terima Penghargaan Parasamya Karya Kencana 2026

Jumat, 6 Nov 2026 | 11:31 WIB

Wako Ramadhani Sentil Sikap Pejabat yang Enggan Ucapkan Sumpah Jabatan saat Pelantikan

Jumat, 30 Okt 2026 | 16:12 WIB

Bersama Kominfo, Wartawan Kota Solok Sharing Informasi ke PWI Riau

Selasa, 27 Okt 2026 | 22:31 WIB

Belajar dari Pekanbaru, Kota Solok Segera Luncurkan Layanan TRC 112

Senin, 26 Okt 2026 | 14:18 WIB
Selanjutnya

Pemko Pariaman Serahkan Bantuan Uang Tunai Rp. 100 Juta ke Kabupaten Agam

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara