KLIKPOSITIF – Ribut-ribut persoalan JHT masih terus berlanjut. Persoalan yang bermula dari perubahan aturan oleh Kementerian Tenaga Kerja ini kini mendapat respon Presiden Jokowi.
Presiden Joko Widodo meminta para menterinya mempermudah pengambilan dana JHT. Jokowi meminta agar mereka yang menghadapi PHK agar dapat mencairkan dana tersebut.
“Bapak Presiden sudah memerintahkan agar tata cata dan persyaratan pembayaran JHT itu disederhanakan. Menjadi lebih mudah agar dana JHT bisa diambil oleh individu yang mengalami masa sulit. Terutama yang sedang menghadapi PHK,” kata Mensesneg Pratikno melansir situs resmi.
Presiden Jokowi telah memanggil Menaker Ida Fauziyah dan Menko Ekon Airlangga Hartarto untuk membahas persoalan JHT ini. Peraturan yang lebih sederhana itu rencananya akan termuat dalam revisi Permenaker atau aturan lainnya.
Sebelumnya Peraturan Menteri No. 2 tahun 2022 terkait jaminan hari tua (JHT) yang baru diteken Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah terus mendapat respon berbagai kalangan.
Banyak yang menilai aturan tersebut merugikan para buruh. Jika buruh memilih mundur atau kena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
Ribut soal JHT
Pengacara kondang Hotman Paris juga ikut berkomentar ribut-ribut soal JHT ini. Menurutnya Hotman, dalam membuat aturan seharusnya Menteri Ketenagakerjaan memperhatian beberapa aspek.
“Dalam membuat aturan harus berpikir nalar, abstraksi hukum, dan keadilan,” buka Hotman Paris melalui instagram pribadinya.
Hotman Paris meminta Menteri Ketenagaankerjaan untuk mengkaji kembali aturannya. Karena menurutnya aturan tersebut lebih banyak merugikan kaum buruh.
“Peraturan ibu ini bertolak belakang dengan peraturan menteri sebelumnya bahwa JHT boleh cairk begitu kena PHK,” sambungnya.
Hotman juga mengatakan jika penahan uang jaminan hari tua sampai usia 56 tersebut merupakan bentuk pelanggaran hukum.
“Dari abstraksi hukum mana pun tidak ada alasan negara menahan uang orang lain apalagi sampai puluhan tahun,” ungkapnya.
“Memang benar uang itu menjadi investasi oleh BPJS. Tapi ingat bu kalau sudah puluhan tahun,”
“Ibu jangan lupa kasus asabri dan jiwasraya. Walau pun sudah ada pengawasan, tapi tetap saja uang itu hilang,” tandasnya.
Terbaru, Hotman bahkan menantang Menaker Ida untuk debat terbuka soal JHT ini.
.