Selasa, 01 Sep 2026 - 00:18 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Peduli Jaminan Perlindungan Warga, Pemko Bukittinggi Diganjar Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

Muhammad Haikal
Rabu, 24 Apr 2024 | 23:29 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

BUKITTINGGI, KLIKPOSITIF — Pemerintah Pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan pada Pemerintah Kota Bukittinggi, atas kepeduliannya dan keberhasilan memberikan jaminan perlindungan ketenaga kerjaan terutama kepada tenaga kerja rentan dan RT/RW, dalam Jaminan Ketenagakerjaan. Bentuk apresiasi itu, diserahkan kepada pihak Pemko Bukittinggi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (23/4/2024).

Wali Kota Bukittinggi Erman Safar melalui Sekdako Bukittinggi Martias Wanto menyampaikan, komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, sejak beberapa bulan terakhir cukup intens, terkait upaya Pemko Bukittinggi, dalam memberikan perlindungan ketenagakerjaan pada masyarakat. Namun, yang lebih utama, bagaimana perhatian pemerintah, terhadap tenaga Kerja rentan, RT/RW dan kepersertaan anggota Korpri dlam jaminan ketenagakerjaan.

β€œAlhamdulillah, kita dapat apresiasi dari pemerintah pusat, melalui BPJS Ketenagakerjaan, atas kepedulian dan keberhasilan memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan terutama kepada tenaga kerja rentan, RT/RW, dan kepersertaan anggota Korpri dalam jaminan ketenagakerjaan. Ini merupakan arahan Bapak Wali Kota, Erman Safar, yang terus memperhatikan jaminan perlindungan pasa masyarakatnya,” ungkap Sekda.

Martias Wanto, didampingi Kepala BPKSDM, Tedy Hermawan, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan, Mihandrik, memaparkan, pada tahun 2024 ini, sebanyak 3000 pekerja rentan, termasuk RT/RW, guru honor dan lainnya, mendapatkan jaminan perlindungan dari pemerintah dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, 1000 lebih Anggota Korpri dan juga tenaga honor, juga telah mendapatkan jaminan perlindungan.

Baca Juga

Vietnam Naikkan Upah Minimum 7% Mulai Awal Tahun Depan

Kamis, 13 Nov 2025 | 17:10 WIB

DPRD Kota Solok Kaji Lindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan melalui Dana Pokir

Jumat, 28 Feb 2025 | 14:36 WIB

β€œTerimakasih Pak Wali Kota, atas arahan dan kebijakannya. Terima kasih pada pemerintah pusat dan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Penghargaan itu, diserahkan oleh Eko Yuyulianda, SE, MM selaku Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Wilayah Kanwil Sumbar, Riau dan Kepri dan didampingi oleh Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Kepesertaan, Helena, Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan, Oky Olivia dan Wakil Kepala Wilayah Bidang keuangan, Rommy.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi Iddial, mengucapkan terima kasih kepada Pemko Bukittinggi atas dukungannya dalam penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga pekerja rentan sektor informal dapat Kerja Keras Bebas Cemas.

“Negara melalui BPJS Ketenagakerjaan ingin memastikan seluruh pekerja Indonesia sejahtera. Mereka dapat bekerja secara keras dan optimal, sementara risiko yang mungkin timbul dari pekerjaan silahkan alihkan kepada kami BPJS Ketenagakerjaan,” pungkas Iddial.

Iddial mengatakan, Pemko Bukittinggi sangat peduli akan jaminan sosial bagi pekerja rentan.

Iddial menjelaskan, jika Pekerja Penerima Upah (pekerja formal) seperti karyawan dan buruh yang bekerja di perusahaan pada umumnya sudah lebih aware dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, pekerja rentan sektor informal, mereka memang harus dijangkau dengan pendekatan khusus, sosialisasi secara masif melalui komunitas profesinya, pendekatan personal ataupun dengan kepedulian Pemerintah Daerah masing-masing seperti Pemko Bukittinggi ini.

Tags: Pekerja

Berita Lainnya

Vietnam Naikkan Upah Minimum 7% Mulai Awal Tahun Depan

Kamis, 13 Nov 2025 | 17:10 WIB

DPRD Kota Solok Kaji Lindungi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan melalui Dana Pokir

Jumat, 28 Feb 2025 | 14:36 WIB

Bukti Nyata, Ahli Waris Peserta SRC Terima Santunan Kematian BPJS Ketenagakerjaan Sebesar 42 Juta

Jumat, 9 Agu 2024 | 13:29 WIB

Revisi UU Desa Resmi Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek

Kamis, 20 Jun 2024 | 15:00 WIB
Selanjutnya

LDII Minta Lima Hal kepada Presiden dan Wapres RI Terpilih

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara