PARIAMAN, KLIKPOSITIF– Satuan Resnarkoba Polres Pariaman berhasil menciduk Yan Kolonel, salah satu target operasi penangkapan dalam kasus narkoba. Tidak hanya Yan Kolonel, polisi juga mengamankan satu orang rekan tersangka, Kamis (30/12/2021).
“Benar, TO kami, Yan Kolonel telah ditangkap bersama satu orang rekannya yang bernama Ferdian. Mereka ditangkap di rumah salah satu pelaku. Ke dua pelaku merupakan target penangkapan kami dalam kasua narkotika,” ungkap Kasat Res Narkoba Polres Pariaman, IPTU Nofridal SH.MH, Kamis sore 30 Desember 2021.
Lebih lanjut IPTU Nofridal mengatakan, penangkapan dilakukan sekitar pukul 13.20 WIB di kawasan Lohong, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.
“Kronologi penangkapan berawal dari laporan warga bahwa kedua pelaku tampak sedang transaksi narkoba di dalam rumah,” kata dia.
Mendapatkan informasi demikian, kata Kasat lagi, pihaknya langsung menuju tempat pelaku.
“Sampai di lokasi kami langsung melakukan pengerebekan. Saat digerebek pelaku tidak bisa melarikan diri dan langsung diamankan,” sebut kasat.
Setelah itu, polisi menggeledah kediaman pelaku dan ditemukan beberapa alat bukti yang memberatkan dugaan kalau keduannya terlibat sabu.
“Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut,” ulas Nafridal.
Untuk diketahui juga, atas kasus tersebut ke dua pelaku diancam kurungan penjara 15 tahun.





