Sabtu, 07 Nov 2026 - 02:11 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Polres Pariaman Amankan Seorang Pria Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Kiki Julnasri
Jumat, 6 Nov 2026 | 12:00 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pariaman mengamankan seorang pria berinisial S (56), yang diduga terlibat kasus pencemaran nama baik. Pria tersebut ditangkap di kediamannya di Kelurahan Jawi-jawi I, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman, Rabu (4/11/2026), sekitar pukul 14.00 WIB.

Kapolres Pariaman AKBP Agung Pranajaya mengatakan, penangkapan tersangka merupakan tindak lanjut laporan seorang warga bernama Arlan Tri Saputra terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan ke Polres Pariaman pada 24 Februari 2026.

Baca Juga

Diduga Terlibat Narkoba, Penjual Ayam Potong di Pariaman Ditangkap Polisi

Rabu, 21 Okt 2026 | 16:06 WIB

Motor Curian Dimodifikasi Jadi Becak, Polres Pariaman Tangkap 4 Tersangka

Kamis, 10 Sep 2026 | 08:30 WIB

“Penangkapan ini dilakukan setelah melalui serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan oleh Unit PPA Satreskrim Polres Pariaman. Kami menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” ungkapnya.

Kasus tersebut ditangani berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/24/II/2026/SPKT/POLRES PARIAMAN/POLDA SUMBAR tertanggal 24 Februari 2026.

Menindaklanjuti laporan itu, Kasat Reskrim Polres Pariaman IPTU Riyo Ramadhani, S.H., memerintahkan Unit PPA melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban, meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Setelah perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan, Unit PPA bersama personel gabungan Satreskrim Polres Pariaman melakukan penangkapan terhadap tersangka yang dipimpin langsung Kasat Reskrim.

Penangkapan tersebut juga berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor SP.KAP/46/XI/RES.1.18./2026/Reskrim/Polres Pariaman/Polda Sumbar tertanggal 4 November 2026.

Dalam perkara ini, tersangka disangkakan melanggar Pasal 433 ayat (1) jo. Pasal 441 ayat (1) jo. Pasal 448 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media komunikasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Ia juga mengingatkan pentingnya menghormati hak serta nama baik orang lain.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menyampaikan informasi maupun pernyataan, terutama di media sosial. Hormati hak dan nama baik orang lain agar tidak menimbulkan persoalan hukum,” tegasnya.

Tags: Polres PariamanPolres Pariaman Amankan Seorang Pria Terkait Kasus Pencemaran Nama Baik

Berita Lainnya

Diduga Terlibat Narkoba, Penjual Ayam Potong di Pariaman Ditangkap Polisi

Rabu, 21 Okt 2026 | 16:06 WIB

Motor Curian Dimodifikasi Jadi Becak, Polres Pariaman Tangkap 4 Tersangka

Kamis, 10 Sep 2026 | 08:30 WIB

Miris! Anak di Sungai Limau Diduga Jadi Korban Pencabulan Lima Pemuda, Dua Pelaku ABH

Selasa, 1 Sep 2026 | 16:32 WIB

Hendak Mendahului Minibus, Honda Jazz Terguling Hingga Tabrak Warung di Sungai Limau

Selasa, 25 Agu 2026 | 17:02 WIB
Selanjutnya
Atlet muda taekwondo asal Kota Padang, Muhammad Azam Syahrizky

Azam Syahrizky Wakili Indonesia di Kejuaraan Taekwondo Asia Junior 2026

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara