Kamis, 03 Sep 2026 - 13:23 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Tiga Kasus Dugaan Pidana Korupsi di Pasbar Masih Menunggu Hasil Perhitungan Kerugian Negara

Penanganan perkara korupsi tidak sama dengan perkara pidana biasa. Banyak tahapan yang harus dilalui dan dokumen yang dilengkapi,

redaksi
Sabtu, 29 Mei 2021 | 16:44 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat

Kantor Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Irfansyah Pasaribu)

Share on FacebookShare on Twitter

PASBAR, KLIKPOSITIF – Tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Pasaman Barat, Sumbar hingga saat ini masih menunggu hasil perhitungan real kerugian negara.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman Barat Ginanjar Cahya Permana melalui Kepala Seksi Intelijen Elianto agar diketahui masyarakat bahwa kasus – kasus dugaan korupsi ditangani tidak diam ditempat.

Ketiga perkara itu adalah perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan gedung Aula Dinas Pendidikan Pasaman Barat tahun Anggaran 2016 dengan pagu dana terkontrak Rp1.232.044.000.

Kemudian perkara dugaan tindak pidana pembangunan lapangan tenis indor pada Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Tahun Anggaran 2018 dengan pagu dana terkontrak Rp1.391.930.000.

Serta dugaan penyimpangan perjalanan dinas fiktif pada Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Pasaman Barat tahun anggaran 2018 dan 2019. Perkara di DPRD ini dalam perhitungan dari Inspektorat Pasaman Barat tentang kerugian real nya.

“Penanganan perkara korupsi tidak sama dengan perkara pidana biasa. Banyak tahapan yang harus dilalui dan dokumen yang dilengkapi,” ungkap Elianto, pada wartawan Sabtu (29/5/2021).

Baca Juga

Bank Nagari Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor ke Pasbar

Senin, 1 Des 2025 | 19:48 WIB
Ilustrasi tersangka

Disergap Polisi Saat Bawa Ganja di Pasaman Barat, Dua Pria Ini Nekat Kabur ke Kebun Sawit

Senin, 3 Mar 2025 | 10:07 WIB

Ia menegaskan, saat ini semua perkara tersebut tengah dalam proses perhitungan kerugian negara dan tidak diam ditempat. Tiga perkara itu juga sedang ditangani dan saat ini sudah tahap penyidikan.

“Tahapannya, ya salah satunya ini, perhitungan kerugian negara akibat tindakan korupsi itu. Saya tegaskan kasus ini tidak diam. Semua perkara itu dalam proses perhitungan kerugian,” tegasnya.

Selain menunggu perhitungan kerugian, Kejaksaan Negeri Pasaman Barat juga tengah melakukan pendalaman dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi-saksi.

Ia menjelaskan, untuk perkara fisik saat ini lagi proses dalam melakukan perhitungan oleh dua ahli yaitu ahli fisik maupun ahli keuangan untuk memperhitungkan kerugian riel terhadap kedua pekerjaan fisik itu.

Pihaknya juga sedang memenuhi dokumen- domumen yang diminta oleh ahli dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). “Sedangkan ahli dari konstruksi kita masih menunggu penunjukan ahli,” tutupnya.

Tags: daerahNasionalPasbar

Berita Lainnya

Bank Nagari Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor ke Pasbar

Senin, 1 Des 2025 | 19:48 WIB
Ilustrasi tersangka

Disergap Polisi Saat Bawa Ganja di Pasaman Barat, Dua Pria Ini Nekat Kabur ke Kebun Sawit

Senin, 3 Mar 2025 | 10:07 WIB
Alat berat yang diduga beroperasi di tambang emas ilegal Pasaman Barat

Polda Sumbar Ungkap Praktek Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat, 8 Pelaku Ditahan

Sabtu, 15 Feb 2025 | 12:02 WIB
Ilustrasi tersangka

Mangkir 7 Kali dari Pemanggilan, Buronan Kasus Korupsi Pasaman Barat Dibekuk di Batam

Rabu, 5 Feb 2025 | 20:58 WIB
Selanjutnya
Abdee Negara.

Abdee Slank Jadi Komisaris Telkom, Pengamat Kebijakan Publik: Buka Saja Alasan Penunjukannya

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara