Senin, 31 Agu 2026 - 18:12 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Disergap Polisi Saat Bawa Ganja di Pasaman Barat, Dua Pria Ini Nekat Kabur ke Kebun Sawit

Ada puluhan paket ganja yang disita petugas

Ocky Anugrah Mahesa
Senin, 3 Mar 2025 | 10:07 WIB
Ilustrasi tersangka

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat menangkap seorang kurir yang membawa puluhan paket ganja kering di Pasaman Barat.

Penangkapan ini berlangsung panas, karena tersangka sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas Polda Sumbar dan Polsek Kinali.

Penangkapan bermula ketika tim gabungan Kepolisian mengadang mobil yang dikendarai tersangka di Jalan Umum Jembatan Padang Kadok Nagari Bandua Balai, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat, Sabtu (1/3) dinihari WIB.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengatakan, mobil jenis minibus itu melaju dari arah Pasaman Barat ke Kota Padang.

Namun saat diadang oleh petugas, tersangka langsung berbalik arah dan kabur dari sergapan petugas.

“Sesampai di jalan umum tepatnya dekat jembatan Padang Kadok Kinali, petugas langsung melakukan penghadangan.”

Baca Juga

Polda Sumbar Gelar Police Woman Run ke-4, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Minggu, 30 Agu 2026 | 16:29 WIB

Polda Sumbar Tanam 2 Hektare Bawang Putih di Danau Kembar Kabupaten Solok

Rabu, 19 Agu 2026 | 14:58 WIB

“Namun mobil pelaku berhenti dan langsung mundur, kemudian berputar balik menuju arah Simpang Empat,” katanya.

Melihat hal demikian, petugas yang berada di lokasi pun melakukan pengejaran. Namun tak jauh dari lokasi, mobil yang dikendarai pelaku oleng dan menabrak tebing tanah.

Begitu kendaraan berhenti, dua orang tersangka yang berada di mobil bernomor polisi BB 1797 HC itu langsung kabur ke kebun sawit yang berada tidak jauh dari jalan.

“Pelaku diketahui sebanyak dua orang, yang melarikan diri ke arah kebun kelapa sawit milik warga, setelah mobil yang dikendarainya menabrak tebing di pinggir jalan umum Padang Kadok Kinali,” terangnya.

Mendapati hal itu, petugas pun melakukan pengejaran ke dalam area kebun sawit, dan melakukan pencarian dengan cara menyisir area perkebunan.

“Setelah dilakukan pengejaran di dalam perkebunan sawit lebih kurang empat jam, salah seorang pelaku TH (42) berhasil ditengkap.”

“Sedangkan satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas,” sebutnya.

Berdasarkan hasil interogasi awal terhadap pelaku, Narkotika jenis ganja kering tersebut dibeli dari seseorang di Payabungan, Sumatera Utara.

“Adapun barang bukti yang ditemukan dalam masing-masing karung berisikan 26 paket, empat paket, 20 paket dan 32 paket.”

“Sehingga total secara keseluruhan barang bukti ganja kering berjumlah 82 paket, dan satu unit mobil dengan nopolo BB 1797 HC,” jelasnya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti dibawa ke Direktorat Resnarkoba Polda Sumatera Barat di Padang, untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.(*)

Tags: NarkobaPasaman BaratPasbarPolda Sumbar

Berita Lainnya

Polda Sumbar Gelar Police Woman Run ke-4, Perkuat Kedekatan Polri dengan Masyarakat

Minggu, 30 Agu 2026 | 16:29 WIB

Polda Sumbar Tanam 2 Hektare Bawang Putih di Danau Kembar Kabupaten Solok

Rabu, 19 Agu 2026 | 14:58 WIB

Polda Sumbar Bongkar Dua Kasus Tambang Ilegal: Empat Tersangka Diamankan, Excavator hingga Emas Disita

Kamis, 30 Jul 2026 | 15:40 WIB
Pendamping hukum korban dari LBH Padang, Annisa Hamdani, di Polda Sumbar, Selasa (28/7/2026)

LBH Padang Nilai Penghentian Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Prematur, Minta Gelar Perkara

Selasa, 28 Jul 2026 | 12:28 WIB
Selanjutnya

Jaga Listrik Tetap Aman di Bulan Ramadan, PLN UP3 Padang Adakan Gelar Peralatan dan Pembersihan Dahan Pohon

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara