Senin, 31 Agu 2026 - 18:29 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

Mangkir 7 Kali dari Pemanggilan, Buronan Kasus Korupsi Pasaman Barat Dibekuk di Batam

Penangkapan dilakukan dalam operasi Tabur Kejaksaan

Ocky Anugrah Mahesa
Rabu, 5 Feb 2025 | 20:58 WIB
Ilustrasi tersangka

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Buronan kasus korupsi lapangan tenis Dinas PUPR Pasaman Barat berhasil dibekuk di Batam.

Penangkapan salah satu pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi itu dilakukan oleh Tim Gabungan Intelijen Kejari Batam.

Adapun buron yang diketahui bernama Riko Antoni itu dijaring petugas di kawasan Tiban Indah Permai, Rabu (5/2) siang WIB.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Batam, Tiyan Andesta mengatakan, operasi penangkapan ini merupakan bagian dari program Tangkap Buronan (Tabur) yang dicanangkan oleh Kejaksaan Agung.

β€œRiko Antoni ditangkap tanpa perlawanan dan langsung diamankan ke Kantor Kejari Batam sebelum diserahkan ke Tim Jaksa Eksekutor Kejari Pasaman Barat,” katanya.

Riko Antoni sendiri diduga terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan lapangan tenis indoor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Pasaman Barat.

Adapun proyek tersebut dilaksanakan dengan tahun anggaran 2018, yang nilainya mencapai sebesar Rp1,39 miliar.

Dalam kasus ini, Riko Antoni diduga menerima pengalihan pekerjaan secara ilegal sebagai subkontraktor.

Tindakannya itu menyebabkan kekurangan volume pekerjaan serta deviasi dalam pelaksanaan proyek. Akibatnya, negara dirugikan sebesar Rp421 juta.

β€œSelama proses penyidikan, yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan Kejari Pasaman Barat sebagai saksi.”

Baca Juga

Ekspansi Semakin Luas, UNIQLO Buka Toko Kedua di Batam pada 27 Mei 2026

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:59 WIB

Sinergi Hangat, Pimpinan BRI Simpang Empat Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Sekda Pasaman Barat

Kamis, 2 Apr 2026 | 17:57 WIB

“Ia telah dipanggil sebanyak tujuh kali sejak 2021, tetapi selalu mangkir,” lanjutnya.

Selain tidak memenuhi panggilan, Riko Antoni juga melarikan diri hingga akhirnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Setelah beberapa tahun dalam pelarian, tim Intelijen Kejaksaan Agung bersama dengan Kejari Batam dan Kejari Pasaman Barat akhirnya berhasil melacak keberadaannya.

β€œPenangkapan ini merupakan tindak tegas kejaksaan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi buronan yang mencoba menghindari proses hukum,” jelasnya.

Saat ini, Riko Antoni telah dititipkan di Kejari Batam sebelum diserahkan kepada tim Jaksa Eksekutor Kejari Pasaman Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(*)

Tags: BatamKorupsi PasbarKoruspiPasaman BaratPasbarPUPR Pasbar

Berita Lainnya

Ekspansi Semakin Luas, UNIQLO Buka Toko Kedua di Batam pada 27 Mei 2026

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:59 WIB

Sinergi Hangat, Pimpinan BRI Simpang Empat Beri Kejutan Ulang Tahun untuk Sekda Pasaman Barat

Kamis, 2 Apr 2026 | 17:57 WIB

Momen Ramadan, DPC Partai Gerindra Pasaman Barat Santuni Anak Yatim

Sabtu, 14 Mar 2026 | 20:44 WIB

Ratusan Hektar Lahan Pertanian di Pasbar Terimbas Banjir Bandang

Rabu, 10 Des 2025 | 13:53 WIB
Selanjutnya

Pasca Putusan MK, KPU Kota Solok Tetapkan Pasangan Dhani-Suryadi Sebagai Wako Wa wako Terpilih

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara