PESSEL, KLIKPOSITIF — Seorang pria tua di Kabupaten Pessel (Pesisir Selatan), Sumbar terpaksa berurusan dengan polisi.
Pria yang diketahui berinisial EC (63), berurusan dengan polisi, usai terduga maling sapi diย daerah itu.
Kapolsek Koto XI Tarusan IPTU Donny Putra mengungkapkan, EC terduga maling sapi atas laporan masyarakat tertanggal 24 Agustus 2022, lalu.ย
Terduga pelaku berhasil ditangkap Tim Opsnal Beruang Madu Unit Reskrim Polsek Koto XI Tarusan, Senin 8 Mei 2023.
Menurutnya, pelaku melakukan pencurian dengan cara menangkap sapi saat sedang lepas berkeliaran di kawasan Pasir Putih Batu Kalang, Kecamatan Koto XI Tarusan.
“Peristiwa pencurian itu terjadi pada tanggal 01 Juli 2022 sekitar pukul 06.30 Wib,โ terangnya.ย
Setelah sapi ditangkap, terduga pelaku langsung menjual sapi tersebut pelaku dengan harga Rp. 12.5 juta.
“Kepada petugas pelaku nekat mencuri sapi milik Asni, demi untuk mencukupi kebutuhannya sehari-hari,” jelasnya.ย
Terkait maling sapi ini, pihaknya ย mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dalam menjaga harta bendanya, supaya terhindar dari aksi kejahatan orang lain.
โSapi seharusnya jangan dilepas liarkan, di samping rawan aksi kriminal juga berpotensi menjadi gangguan kamtibmas lainnya,โ tutupnya.







