KLIKPOSITIF- Pemerintah Kota Padang Panjang, Sumatera Barat (Sumbar), menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar mandiri dari rumah bagi peserta didik mulai Rabu hingga Jumat, 21-23 Oktober 2026. Kebijakan ini diambil menyusul menurunnya kualitas udara akibat paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Panjang Nomor 400.1/2223/Disdikbud-PP/X/2026 tentang Pembelajaran Jarak Jauh karena Menurunnya Kualitas Udara pada Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Panjang.
Dikutip dari surat edaran yang diunggah akun resmi Kominfo Padang Panjang pada Rabu (21/10/2026), kebijakan itu merujuk pada hasil uji kualitas udara UPTD Laboratorium Lingkungan Hidup Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Padang Panjang.
Berdasarkan laporan tertanggal 20 Oktober 2026, Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Padang Panjang tercatat mencapai 197,707 dan masuk kategori tidak sehat.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Panjang, Nasrul, meminta seluruh satuan pendidikan menyesuaikan kegiatan belajar mengajar dengan kebijakan tersebut.
PJJ diberlakukan bagi peserta didik jenjang PAUD/TK, SD, SMP, serta satuan pendidikan kesetaraan SKB dan PKBM, baik negeri maupun swasta, di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang Panjang.
Sementara itu, satuan pendidikan RA, MI, MTs, dan MA sederajat diminta menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan petunjuk teknis dan kebijakan Kementerian Agama Kota Padang Panjang.
Adapun satuan pendidikan SMA, SMK, dan SLB sederajat mengikuti petunjuk teknis serta kebijakan dari Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I Provinsi Sumatera Barat.
Dalam surat edaran tersebut, guru dan tenaga kependidikan diminta tetap memantau kehadiran serta keaktifan peserta didik secara berkala melalui media komunikasi digital, seperti grup WhatsApp dan Learning Management System (LMS).
Peserta didik juga diwajibkan mengikuti PJJ dan menyelesaikan tugas sesuai instruksi sekolah. Orang tua diminta mendampingi anak selama belajar serta memastikan mereka tidak berkeliaran dan tetap berada di dalam rumah.
Untuk hari berikutnya, pelaksanaan pembelajaran akan disesuaikan dengan laporan kualitas udara di wilayah Kota Padang Panjang yang dikeluarkan pihak berwenang.











