Sabtu, 07 Nov 2026 - 14:25 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Peristiwa

Tangkap Bandar Narkoba, Polda Sumbar Amankan 2 kilogram sabu

Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang kami peroleh dari warga bahwa tersangka ini merupakan bandar narkoba di Kota padang,

redaksi
Selasa, 9 Feb 2021 | 13:22 WIB
Dires Narkoba polda Sumbar memperlihatkan Barang Bukti yang diamankan

Dires Narkoba polda Sumbar memperlihatkan Barang Bukti yang diamankan (Halbert Caniago)

Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF— Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Sumbar membekuk seorang bandar narkoba di Kota Padang pada Minggu 31 Januari 2021 lalu di pinggir jalan Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang.

“Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang kami peroleh dari warga bahwa tersangka ini merupakan bandar narkoba di Kota padang,” kata Dires Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, Selasa 9 Februari 2021.

Ia mengatakan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mendapati data bahwa tersangka tersebut memang merupakan seorang bandar narkoba di Kota Padang.

“Setelah memastikan bahwa tersangka memang merupakan seorang bandar narkoba, kami langsung melakukan penangkapan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung mengamankan tersangka,” lanjutnya.

Setelah melakukan penangkapan, pihaknya tidak mndapati barang bukti narkoba dari tangan tersangka dan pihaknya melakukan interogasi terhadap tersangka.

“Setelah kami melakukan interogasi dan memperlihatkan bukti yang kami peroleh, tersangka mengakui bahwa ia memang menyimpan barang haram tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga

Perkuat Program Pembangunan, Kabupaten Solok Luncurkan SPKPD

Rabu, 16 Sep 2026 | 20:19 WIB

Kecelakaan di Solok, Pria Asal Kabupaten Agam Malah Terseret Kasus Narkoba

Sabtu, 11 Jul 2026 | 13:03 WIB

Tersangka langsung digiring ke rumah orang tuanya yang berjarak kurang lebih dua kilometer dari lokasi penangkapan tersebut untuk mengamankan barang bukti narkoba yang akan dijual oleh tersangka.

“Di rumah orang tua tersangka tepatnya di kamar tempat tidurnya, kami melakukan penggeledahan dan mendapatkan barang bukti narkoba di dalam sebuah lemari,” lanjutnya.

Dari hasil penggeledahan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu paket besar narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik warna hijau bermerek Guanyinwang.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu siap edar yang sudah dimasukkan ke dalam plastik berwarna bening sebanyak delapan paket dengan ukuran yang berbeda.

“Selain itu, kami juga mengamankan barang bukti lainnya berupa timbangan digital yang digunakan tersangka untuk membagi barang bukti tersebut dan juga handpon yang digunakan oleh tersangka,” lanjutnya.

Menurutnya, tersangka akan diancam dengan pasal 112 Jo 114 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati.

Tags: daerahHukumNarkobaNasionalpolisi

Berita Lainnya

Perkuat Program Pembangunan, Kabupaten Solok Luncurkan SPKPD

Rabu, 16 Sep 2026 | 20:19 WIB

Kecelakaan di Solok, Pria Asal Kabupaten Agam Malah Terseret Kasus Narkoba

Sabtu, 11 Jul 2026 | 13:03 WIB

Wabup Candra : Peran Keluarga dan Nagari Penting Lawan Narkoba dan Pergaulan Bebas

Selasa, 7 Apr 2026 | 13:10 WIB

Pulihkan Aset Negara, Kejari Way Kanan Nilai Belasan Barang Rampasan

Jumat, 23 Jan 2026 | 21:53 WIB
Selanjutnya
Sekdaprov Sumbar Drs. Alwis

Pembebasan Lahan Tol Padang - Pekanbaru Seksi I Padang - Sicincin Selesai

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara