PADANG, KLIKPOSITIF- Undang-undang cipta kerja bersifat inklusif, untuk itu harus disosialisasikan kesemua kalangan, termasuk mahasiswa.
Hal tersebut disampaikan Staf Khusus (Stafsus) Presiden Bidang Ekonomi Arif Budimanta saat workshop bertajuk peran dan manfaat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang penetapan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang bagi generasi muda, Selasa (27/6) di Convention Hall Unand.
Hadir sebagai narasumber pada workshop tersebut, Akademisi Universitas Andalas Khairul Fahmi, Analis Kebijakan Madya Sekretariat Jenderal PHI Jamsos Kementerian Ketenagakerjaan Agatha Widianawati, Direktur Deregulasi Penanaman Modal, Kementerian Investasi/BKPM Dendy Apriandi, Kabid Pengembangan Peran Pemerintah, dan Kementerian Koperasi dan UKM Ginda Pandapotan.
Workshop diikuti oleh perwakilan mahasiswa dari Universitas Andalas (Unand), Universitas Negeri Padang (Padang), UIN Imam Bonjol Padang, Universitas Dharma Andalas, Universitas Muhammadiyah, Universitas Nahdlatul Ulama, Universitas Baiturrahmah dan Universitas Bung Hatta.
Arif Budimanta menyebutkan, UU cipta kerja harus disosialisasikan pada generasi muda, khususnya mahasiswa yang nantinya akan menyambut bonus demografi.
“Agar semua generasi muda mendapatkan kesempatan yang sama untuk maju, mendapatkan lapangan pekerjaan terbaik serta mendapatkan ekosistem wirausaha yang baik bagi mereka yang ingin berwirausaha,” jelas Arif.
Dengan demikian, maka terwujudnya ekosistem ekonomi inklusif, memiliki daya saing serta berkelanjutan. Salah satu ciri ekonomi inklusif terciptanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat.
Lapangan pekerjaan ini baru bisa tercipta jika aktivitas ekonomi berkelanjutan, baik aktivitas ekonomi yang dilakukan pemerintah maupun pelaku usaha, usaha mikro maupun koperasi.
Dikatakan Arif, UU Cipta Kerja adalah salah satu bentuk dari upaya pemerintah agar terciptanya kemudahan-kemudahan dalam berusaha supaya ekonomi berkelanjutan dan berdaya saing.
“Agar kemudahan aktivitas berusaha muncul, kepastian ekonomi, muncul daya saing, serta menciptakan lapangan kerja untuk menjaga kepentingan nasional kita,” katanya.







