Kota Solok, Klikpositif – Tim gabungan melakukan razia terhadap warga binaan dan tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Solok, Rabu (15/11/2023).
Dalam razia itu, tim yang terdiri dari petugas lapas, Kodim 0309/Solok, Polres Solok Kota serta BNN menggeledah langsung kamar hunian warga binaan serta ruang tahanan.
Kalapas Kelas II B Solok, Rio Sitorus mengatakan, pihaknya bersama Aparat Penegak Hukum (APH) menurunkan 4 tim untuk melakukan penggeledahan.
“Usai apel, tim langsung bergerak ke blok tahanan dan narapidana. Sementara 1 tim lainnya melakukan pemeriksaan urin terhadap warga binaan,” ungkap Rio.
Dalam operasi yang berlangsung dari pukul 09.30 Wib itu, petugas menemukan sejumlah barang-barang yang dilarang. Mulai dari botol kaca, sendok, pisau cukur, kaleng besi, peniti, kayu, tali, korek api, dan gelas kaca dari kamar warga binaan.
Sementara itu, dari tes urine acak terhadap warga binaan, petugas tidak menemukan adanya indikasi penggunaan narkoba atau obat-obatan terlarang lainnya.
“Hasil tes urinnya negatif. Sementara barang-barang yang ditemukan oleh petugas langsung kami sita untuk dimusnahkan,” jelasnya.
Menurut Rio Sitorus, razia tersebut merupakan upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban. Selain itu juga untuk memastikan kebersihan kamar hunian dan lingkungan Lapas Solok.
“Terimakasih atas dukungan dari Aparat Penegak Hukum (APH). Kerjasama lintas instansi membuktikan sinergi Lapas dan APH dalam mewujudkan kondisi yang aman dan tertib,” ulasnya.
Pihak Lapas Kelas II B Solok akan terus melakukan razia baik secara internal Lapas maupun melibatkan APH.