PADANG, KLIKPOSITIF- Peserta demo evaluasi 100 hari kinerja Kapolda Sumbar yang terindikasi positif ganja setelah diamankan saat aksi, Senin 21 April 2025 lalu, dilakukan asesmen dengan wajib lapor dan tes urin berkala, hingga bersih dari narkoba.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP. Martadius mengatakan, seorang peserta demo yang terindikasi positif ganja tersebut, inisial A. Ia terindikasi positif, setelah dilakukan tes urin, pasca diamankan saat aksi.
“Ya, setelah dilakukan pemeriksaan di Satnarkoba, ternyata inisial A
menggunakan tersebut (positif ganja),” ungkap AKP. Martadius saat dikonfirmasi Klikpositif.
Ia menjelaskan, inisial A, dilakukan asesmen dengan wajib lapor, karena dirinya hanya terindikasi sebagai pemakai. Pengakuan A, kepada petugas, ia mendapat barang haram tersebut diberi temannya.
“Ia mengaku, mendapat barang itu dari kawannya, diberi satu lenting dan dihisap. Jadi proses hukum tetap kita jalankan dengan cara assessment,” terangnya.
Menurutnya, selama asesmen, A diwajibkan melapor dan dilakukan tes urin secara berkala, hingga bersangkutan dinyatakan bersih dari narkoba. “Kalau memang sudah dianggap bersih, baru dipulangkan bebas. Itu arahan dari pimpinan, karena berstatus mahasiswa. Jadi dilakukan asesmen. Untuk assesment kita bekerjasama dengan BNNP Sumbar,” ujarnya.
Sebelumnya, Polda Sumbar hasil dialog Kapolda Sumbar, Irjen. Gatot Tri Suryanta dalam sebuah video melalui instagram humaspoldasumbar.
Dalam video tersebut, diterangkan Kapolda Sumbar, Irjen. Gatot Tri Suryanta sedang melakukan pendekatan dan dialog dengan satu massa aksi yang terbukti menggunakan narkoba jenis ganja dan berhasil diamankan oleh Polresta Padang.
Dalam video tersebut, dari keterangan satu massa aksi yang ditanya langsung oleh Kapolda, ia mengakui hasil tes urin yang dilakukan Polda dan RS Bhayangkara positif memakai narkoba jenis ganja.
Dalam dialog tersebut, ia mengaku, salah satu peserta magang di LBH Padang dan berstatus mahasiswa. Ia mengaku, magang di LBH Padang sejak awal Ramadan.