Rabu, 03 Jun 2026 - 02:42 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan 10 Ton Biosolar Subsidi di Padang, Empat Orang Diamankan

Kiki Julnasri
Selasa, 2 Jun 2026 | 10:18 WIB
Tangki yang diduga pelangsir BBM Solar Ilegal diamankan di Polsek Luki

Tangki yang diduga pelangsir BBM Solar Ilegal diamankan di Polsek Luki

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Jajaran Polsek Lubuk Kilangan mengamankan empat pria dewasa yang diduga terlibat dalam aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Biosolar di kawasan Bandar Buat, Kota Padang, Senin (1/6/2026) dini hari.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB di Jalan Raya Bandar Buat, tepatnya di belakang Toko Serba 35.000, Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan.

Kapolresta Padang Kombes Pol. Apri Wibowo melalui Kasi Humas Ipda Wadhi Nofianto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas penimbunan BBM subsidi di lokasi kejadian.

β€œInformasi itu langsung ditindaklanjuti oleh petugas dengan melakukan penyelidikan ke lokasi,” ungkap Ipda Wadhi dalam keterangan yang diterima, Selasa (2/5/2026).

Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah orang tengah memindahkan BBM jenis solar dari sebuah mobil boks ke kendaraan tangki. Polisi kemudian melakukan penggerebekan dan mengamankan para terduga pelaku beserta barang bukti.

Empat orang yang diamankan masing-masing berinisial M (67), warga Pasar Ambacang, Kecamatan Kuranji; A (53), YP (40), dan F (36), yang merupakan warga Kecamatan Padang Timur.

Penangkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/4/VI/2026/SPKT/POLSEK LUBUK KILANGAN/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR tertanggal 1 Juni 2026.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit tangki Colt Diesel Mitsubishi warna biru putih bernomor polisi BN 8856 QN yang berisi setengah tangki Biosolar subsidi.

Petugas juga menyita satu unit mobil boks Isuzu Traga BA 8580 AAB, lima tedmon berkapasitas masing-masing sekitar satu ton yang berisi penuh BBM jenis Biosolar, serta satu unit mesin penyedot lengkap dengan selang.

β€œTotal BBM subsidi yang diamankan diperkirakan mencapai sekitar 10 ton,” terangnya.

Kasus tersebut diduga melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

Baca Juga

Sidak BBM di SPBU Padang

Mafia BBM Subsidi di Sumbar Kian Masif, Satgas Temukan Mobil Modifikasi dan Nopol Ganda

Senin, 25 Mei 2026 | 12:15 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan, bersama Kadis ESDM Sumbar Helmi Heriyanto saat diwawancara usai sidak, Sabtu (23/5/2026)

Ditreskrimsus Sumbar Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM dengan Modus Barcode Ganda di SPBU Padang, Sidak Diperluas

Minggu, 24 Mei 2026 | 13:50 WIB

Dari hasil pemeriksaan awal, pihak kepolisian menyebut PT Pertamina menjadi pihak yang dirugikan dengan estimasi kerugian material mencapai Rp100 juta.

Saat ini, seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Lubuk Kilangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tags: BBM BersubsidiBBM IlegalPolsek Lubuk Kilangan

Berita Lainnya

Sidak BBM di SPBU Padang

Mafia BBM Subsidi di Sumbar Kian Masif, Satgas Temukan Mobil Modifikasi dan Nopol Ganda

Senin, 25 Mei 2026 | 12:15 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan, bersama Kadis ESDM Sumbar Helmi Heriyanto saat diwawancara usai sidak, Sabtu (23/5/2026)

Ditreskrimsus Sumbar Temukan Dugaan Penyalahgunaan BBM dengan Modus Barcode Ganda di SPBU Padang, Sidak Diperluas

Minggu, 24 Mei 2026 | 13:50 WIB
Pengaturan Lalin Jalur Padang-Sokok, di Sitinjau Lauik, Rabu (20/5/2026)

Truk Bermuatan Sembako Mogok di Sitinjau Lauik, Lalu Lintas Tersendat

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:16 WIB
Scrensot dari IG Media Pesisir Selatan

Beredar di Medsos, SPBU di Pessel Dipenuhi Jeriken dan Pengisian BBM Diduga Tak Dilakukan Petugas

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:30 WIB
Selanjutnya

UNP dan POLYCC Malaysia Gelar Program Internasional Idul Adha di Tanah Datar

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara