Sabtu, 07 Nov 2026 - 09:59 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Polda Sumbar Sikat Mafia Solar Subsidi, Truk Tangki dan 72 Jeriken Diamankan di Padang dan Pessel

Kiki Julnasri
Sabtu, 13 Jun 2026 | 15:19 WIB
Tangki yang diduga pengangkut BBM Subsidi Solar yang diamankan di Padang, Rabu (10/6/2026).

Tangki yang diduga pengangkut BBM Subsidi Solar yang diamankan di Padang, Rabu (10/6/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumbar melalui Subdit IV Tipidter terus menggencarkan penindakan terhadap dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam sepekan terakhir, polisi mengungkap dua kasus besar di Kota Padang dan Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dengan barang bukti ratusan liter solar subsidi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar melalui Unit I Subdit IV Tipidter yang dipimpin AKP Mulyadi mengungkapkan, kasus pertama terungkap pada Rabu (10/6/2026) dini hari di Jalan Raya Balai Baru, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.

Petugas sebelumnya menerima informasi adanya mobil tangki berwarna biru yang diduga mengangkut BBM jenis biosolar subsidi secara ilegal dari kawasan Kasang, Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.

β€œTim melakukan penyelidikan dan membuntuti kendaraan yang sesuai dengan informasi yang diterima. Kendaraan kemudian dihentikan di kawasan Kuranji untuk pemeriksaan,” ungkap AKP Mulyadi.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan satu unit mobil tangki Mitsubishi Colt Diesel FE 74 S bernomor polisi F 8267 TP yang bermuatan biosolar. Sopir berinisial RS (42) turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Selain kendaraan, polisi juga menyita dua selang dan dokumen kendaraan sebagai barang bukti.

Pengungkapan kedua dilakukan pada Sabtu (6/6/2026) di sebuah gudang kandang ayam di Jorong Padang Dama, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca Juga

Diduga Tampung Solar dari Sejumlah SPBU untuk Dijual Lagi, Seorang Pria di Pariaman Diamankan Polisi

Jumat, 30 Okt 2026 | 09:10 WIB
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan saat berhasil membackup Ditresnarkoba Sumbar tangkap dua pengunjung Lapas, Rabu (29/7/2026)

Sinergi Polda Sumbar dan LP Perempuan Padang Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Pengunjung Lapas Ditangkap

Rabu, 29 Jul 2026 | 19:31 WIB

Dalam penggerebekan yang disaksikan perangkat nagari dan penjaga kandang, petugas menemukan 50 jeriken berkapasitas 35 liter berisi biosolar serta berbagai peralatan yang diduga digunakan untuk penyimpanan dan pemindahan BBM subsidi.

Pengembangan kasus mengarah ke lokasi kandang ayam lainnya. Di lokasi itu, polisi kembali menemukan 22 jeriken berisi biosolar. Saat penyelidikan berlangsung, sebuah mobil Mitsubishi L300 tanpa pelat nomor yang diduga dikemudikan pemilik solar berusaha melarikan diri.

Petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan kendaraan tersebut, meski pengemudinya kabur. β€œTotal barang bukti yang diamankan mencapai 72 jeriken berisi biosolar, satu mobil L300 tanpa nomor polisi, tangki modifikasi, selang, timbangan, corong dan perlengkapan lainnya,” ujar AKP Mulyadi.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Sumbar. Penyidik masih mendalami jaringan distribusi dan dugaan praktik niaga BBM subsidi yang melanggar ketentuan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi. (*)

Tags: BBM IlegalDitreskrimsus Polda SumbarKuota BBM Subsidi Sumbar

Berita Lainnya

Diduga Tampung Solar dari Sejumlah SPBU untuk Dijual Lagi, Seorang Pria di Pariaman Diamankan Polisi

Jumat, 30 Okt 2026 | 09:10 WIB
Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Padang, Susi Andriany Pohan saat berhasil membackup Ditresnarkoba Sumbar tangkap dua pengunjung Lapas, Rabu (29/7/2026)

Sinergi Polda Sumbar dan LP Perempuan Padang Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Pengunjung Lapas Ditangkap

Rabu, 29 Jul 2026 | 19:31 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Ditreskrimsus Polda Sumbar Salurkan Bansos dan Bangun Sumur Bor untuk Warga

Senin, 22 Jun 2026 | 13:15 WIB
Tangki yang diduga pelangsir BBM Solar Ilegal diamankan di Polsek Luki

Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan 10 Ton Biosolar Subsidi di Padang, Empat Orang Diamankan

Selasa, 2 Jun 2026 | 10:18 WIB
Selanjutnya

Usaha Tiga Generasi, Penjual Rempah Kini Gunakan Transaksi Non Tunai

Tinggalkan komentar

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Β© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Sumatera Pulih
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara