KLIKPOSITIF Tim gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumbar, Dinas ESDM, Hiswana Migas, dan Pertamina menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyaluran BBM subsidi di beberapa SPBU di Kota Padang.
Temuan itu didapat saat sidak yang dilakukan selama tiga hari, sejak Kamis (21/5/2026) hingga Sabtu (23/5/2026), di enam SPBU berbeda di Kota Padang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan mengatakan, sidak dilakukan secara acak untuk memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai aturan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan.
“Hari ini dengan pemilihan waktu yang random, kami bersama Kadis ESDM, Hiswana Migas, Pertamina dan Patra Niaga melakukan pengecekan ke SPBU,” ungkapnya.
Ia menyebut, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam membantu pemerintah dan Pertamina untuk mencegah kelangkaan serta penyalahgunaan BBM subsidi di Sumatera Barat.
Menurutnya, BBM subsidi juga kerap disalahgunakan untuk aktivitas tambang ilegal. Karena itu, pengawasan dilakukan mulai dari hulu hingga hilir.
“Kami dari Polda Sumbar sudah mendapatkan perintah pimpinan untuk zero penyalahgunaan, baik BBM subsidi maupun pertambangan ilegal,” katanya.
Dari hasil sidak di enam SPBU tersebut, petugas menemukan sejumlah kendaraan yang menggunakan lebih dari satu barcode bahkan dengan pelat nomor berbeda untuk mendapatkan BBM subsidi.
“Ditemukan satu kendaraan memiliki lebih dari satu barcode dan bahkan plat nomor berbeda. Ini akan kami susun langkah tindak lanjutnya agar bisa meminimalisir bahkan menghilangkan penyalahgunaan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan dan diperluas ke daerah lain di luar Kota Padang. Ia juga telah memerintahkan para Kasat dan jajaran Polres di Sumbar untuk melakukan sidak serupa di wilayah hukum masing-masing.
“Jadi kegiatan ini bersifat menyeluruh, bukan hanya di tingkat Polda, tetapi juga Polres di seluruh Sumbar,” terangnya.
Sementara itu, Sales Branch Manager (SBM) Pertamina Retail Sumbar, Faris Aceriza mengakui, sepanjang 2026 pihaknya telah menemukan sejumlah potensi penyalahgunaan BBM subsidi di Sumatera Barat.
Ia menyebut, terdapat dua bentuk potensi penyalahgunaan yang menjadi perhatian Pertamina. Pertama, terkait pelanggaran tersebut pihaknya sudah melakukan pembinaan terhadap SPBU yang dinilai melanggar penyaluran BBM subsidi.
“Sepanjang Januari hingga Mei 2026, ada sekitar 14 SPBU di Sumatera Barat yang sudah kami lakukan pembinaan, mulai dari surat teguran hingga penghentian sementara penyaluran BBM,” terangnya.
Selain itu, Pertamina juga menemukan adanya transaksi anomali yang diduga tidak sesuai ketentuan penyaluran BBM subsidi. Terhadap temuan tersebut, Pertamina langsung melakukan pemblokiran barcode atau QR code kendaraan.
“Untuk QR yang terindikasi melakukan transaksi anomali sudah kami blokir, jumlahnya mencapai ratusan,” ujarnya.












