Rabu, 09 Sep 2026 - 07:51 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Nasional

Polisi Bongkar Bisnis Online Narkoba, Omzet Puluhan Juta per Bulan

Kita langsung lidik, kemudian kita amankan. Setelah dilakukan penggeledahan didapat barang bukti,

redaksi
Kamis, 4 Feb 2021 | 12:05 WIB
ilustrasi

ilustrasi (Net)

Share on FacebookShare on Twitter

KLIKPOSITIF – Seorang tukang ojek berinisial ML (26) tahun harus berususan dengan polisi karena memiliki bisnis haram. Dia memproduksi hingga mengedarkan narkoba jenis tembakau sintetis.

Tukang ojek tersebut memproduksi Cyntetic Canabinoid di kediamannya di Desa Tanimulya, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat (KBB), sebelum akhirnya ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi belum lama ini.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cimahi, AKP Nasrudin mengungkapkan, penangkapan terhadap ML bermula ketika pihaknya mendapat laporan adanya seorang tukang ojek yang diduga menjual tembakau sintetis secara online dan sistem tempel.

“Kita langsung lidik, kemudian kita amankan. Setelah dilakukan penggeledahan didapat barang bukti,” ungkap Nasrudin kepada Suara.com jaringan Klikpositif.com, Kamis (4/2/2021).

Dari penangkapan tersebut terungkap bahwa ML juga memproduksi ganja sintetis tersebut di kediamannya. Pelaku menggarap bisnis haram tersebut sejak setahun lalu.

“Awalnya pemakai, belajar meracik sendiri sampai jadi pengedar,” ujar Nasrudin.

Berdasarkan pengakuan, ML memperoleh bahan pembuat ganja sintetis jenis Ab-Chminaca secara online dari akun Instagram yang dibeli seharga Rp 2 juta satu gram. Kemudian bahan-bahan tersebut dicampurkan dengan tembakau biasa.

Setelah selesai, tembakau sintetis tersebut dikemas ke dalam plastic klip bening dengan ukuran 1 gram yang dijual RP 100 ribu, ukuran 2 gram yang dijual seharga Rp 200 ribu dan ukuran 5 gram Rp 500 ribu.

Kemudian barang haram tersebut dipasarkan secara online melalui Instagram @sloslow.tobbaco.reall dan WhatsApps. Setelah itu barang diantarkan tukang ojek tersebut dengan sistem tempel di tempat yang sudah dijanjikan.

Baca Juga

Kecelakaan di Solok, Pria Asal Kabupaten Agam Malah Terseret Kasus Narkoba

Sabtu, 11 Jul 2026 | 13:03 WIB

Wabup Candra : Peran Keluarga dan Nagari Penting Lawan Narkoba dan Pergaulan Bebas

Selasa, 7 Apr 2026 | 13:10 WIB

Pelaku ini sebulan omzetnya bisa sampai Rp 20 juta. Diedarkannya masih di sekitar Bandung Raya, seperti Cimahi, Bandung Barat, Kota Bandung,” ucap Nasrudin.

Atas perbuatannya, ML terancam hukuman paling singkat 5 tahun, maksimal 20 tahun bahkan seumur hidup. Pelaku dipersangakakn dengan Pasal 113 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat2 dan atau Pasal 112 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kita mengimbau, jangan pernah coba-coba bersentuhan dengan narkoba. Siapapun pasti kita tindak,” tegasnya.

Tags: ganjaHukumNarkobaNasionaltembakau

Berita Lainnya

Kecelakaan di Solok, Pria Asal Kabupaten Agam Malah Terseret Kasus Narkoba

Sabtu, 11 Jul 2026 | 13:03 WIB

Wabup Candra : Peran Keluarga dan Nagari Penting Lawan Narkoba dan Pergaulan Bebas

Selasa, 7 Apr 2026 | 13:10 WIB

Pulihkan Aset Negara, Kejari Way Kanan Nilai Belasan Barang Rampasan

Jumat, 23 Jan 2026 | 21:53 WIB

Kedapatan Simpan Sabu, Petani di Solok Ini Tak Berkutik Diringkus Polisi

Sabtu, 10 Jan 2026 | 22:38 WIB
Selanjutnya
Wakil Presiden Ma'ruf Amin

Wapres: Keislaman dan Kebangsaan Itu Tidak Boleh Dibenturkan

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara