Selasa, 01 Sep 2026 - 00:18 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Penyidik Pidsus Kejati Sumbar Serahkan Tersangka Korupsi Setdakab Dharmasraya ke JPU

Kiki Julnasri
Rabu, 22 Jan 2025 | 19:45 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF- Kejaksaan Tinggi (Sumbar) serahkan tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan dana operasional Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Dharmasraya ke jaksa penuntut umum (JPU), Rabu 22 Januari 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum), Mhd. Rasyid mengungkapkan, penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU Kejari Dharmasraya untuk segera dilaksanakan sidang di Pengadilan Tipikor Padang.

“Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II terhadap tersangka AC ke Penuntut Umum Kejari Dharmasraya, untuk persiapan dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Padang,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, tersangka AC merupakan Plt Kepala Bagian Umum Setdakab Dharmasraya. Tersangka, diduga menyalahgunakan dana operasional Setdakab Dharmasraya 2023.

Ia menyatakan, akibat perbuatan
AC, negara mengalami kerugian keuangan negara sebesar Rp.
3.098.589.344, dan terselamatkan,
sebesar Rp. 2.019.350.000.

Dalam perbuatannya, AC korupsi dana operasional Setdakab dengan cara melakukan penarikan anggaran tanpa disertai SPJ dan dana tersebut kemudian di transfer ke rekening pribadinya.

Baca Juga

Ombudsman RI

Ombudsman RI Mulai Pemeriksaan, Jampidsus Akan Dipanggil Terkait Penanganan Dugaan Kasus Disnak Sumbar 2023

Rabu, 5 Agu 2026 | 20:30 WIB
Kuasa hukum BSN, Hermansyah Hutagalung dan Daniel Panggabean saat mendatangi Kantor Kejati Sumbar, Kamis (23/7/2026).

Kasus Beni Saswin Nasrun Dinilai Bukan Korupsi, Kuasa Hukum Minta Keadilan Kajati

Kamis, 23 Jul 2026 | 14:44 WIB

“Jug ke rekening beberapa orang lain untuk pembayaran utang pribadinya dan dana tersebut juga tersangka gunakan untuk bermain judi online,” jelasnya.

Lanjutnya, setelah tersangka dan barang bukti diserahkan, selanjutkan tim penuntut umum Kejari Dharmasraya akan menahan tersangka selama 20 ke depan untuk segera disidangkan.

“Ya, penuntut umum akan melakukan penahanan AC di rutan selama 20 hari kedepan dan jaksa penuntut umum telah mempersiapkan dakwaan untuk segera dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor Padang,” ujarnya.

Tags: Kejari DharmasrayaKejati SumbarMantan Plt Kabag Umum Setdakab Dharmasraya Ditahan Gara-gara Korupsi

Berita Lainnya

Ombudsman RI

Ombudsman RI Mulai Pemeriksaan, Jampidsus Akan Dipanggil Terkait Penanganan Dugaan Kasus Disnak Sumbar 2023

Rabu, 5 Agu 2026 | 20:30 WIB
Kuasa hukum BSN, Hermansyah Hutagalung dan Daniel Panggabean saat mendatangi Kantor Kejati Sumbar, Kamis (23/7/2026).

Kasus Beni Saswin Nasrun Dinilai Bukan Korupsi, Kuasa Hukum Minta Keadilan Kajati

Kamis, 23 Jul 2026 | 14:44 WIB
Pers rilis Kejati Sumbar, Rabu (22/7/2026)

Kejati Sumbar Kembali Sita Rp100 Juta dalam Kasus Dugaan Korupsi Pelabuhan Bajau

Kamis, 23 Jul 2026 | 09:30 WIB
DPO saat diamankan Kejati Sumbar

Buron 5 Tahun, Terpidana Cabul Anak Diringkus Tim Tabur Kejati Sumbar

Rabu, 15 Jul 2026 | 19:45 WIB
Selanjutnya

Dr. Melva Zainil, M.Pd Dosen PGSD UNP Terpilih Sebagai Keynote Speaker di ETLTC2025 Jepang

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara