Rabu, 04 Jun 2025 - 20:18 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News Daerah

Penyidik Pidsus Kejati Sumbar Serahkan Tersangka Korupsi Setdakab Dharmasraya ke JPU

Kiki Julnasri
Rabu, 22 Jan 2025 | 19:45 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

PADANG, KLIKPOSITIF- Kejaksaan Tinggi (Sumbar) serahkan tersangka dugaan korupsi penyalahgunaan dana operasional Sekretariat daerah (Setda) Kabupaten Dharmasraya ke jaksa penuntut umum (JPU), Rabu 22 Januari 2025.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Penkum), Mhd. Rasyid mengungkapkan, penyerahan tersangka dan barang bukti ke JPU Kejari Dharmasraya untuk segera dilaksanakan sidang di Pengadilan Tipikor Padang.

Baca Juga

Kejati Sumbar Gelar Pra Musrenbang 2025, Kajati Ungkap Hal Ini

Selasa, 27 Mei 2025 | 16:40 WIB

Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi PSM Anggaran 2021, Tiga Wahana Mangkrak di Pantai Air Manis Disita Kejati Sumbar

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:40 WIB

“Penyerahan tersangka dan barang bukti tahap II terhadap tersangka AC ke Penuntut Umum Kejari Dharmasraya, untuk persiapan dakwaan untuk segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Padang,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, tersangka AC merupakan Plt Kepala Bagian Umum Setdakab Dharmasraya. Tersangka, diduga menyalahgunakan dana operasional Setdakab Dharmasraya 2023.

Ia menyatakan, akibat perbuatan
AC, negara mengalami kerugian keuangan negara sebesar Rp.
3.098.589.344, dan terselamatkan,
sebesar Rp. 2.019.350.000.

Dalam perbuatannya, AC korupsi dana operasional Setdakab dengan cara melakukan penarikan anggaran tanpa disertai SPJ dan dana tersebut kemudian di transfer ke rekening pribadinya.

“Jug ke rekening beberapa orang lain untuk pembayaran utang pribadinya dan dana tersebut juga tersangka gunakan untuk bermain judi online,” jelasnya.

Lanjutnya, setelah tersangka dan barang bukti diserahkan, selanjutkan tim penuntut umum Kejari Dharmasraya akan menahan tersangka selama 20 ke depan untuk segera disidangkan.

“Ya, penuntut umum akan melakukan penahanan AC di rutan selama 20 hari kedepan dan jaksa penuntut umum telah mempersiapkan dakwaan untuk segera dilimpahkan Ke Pengadilan Tipikor Padang,” ujarnya.

Tags: Kejari DharmasrayaKejati SumbarMantan Plt Kabag Umum Setdakab Dharmasraya Ditahan Gara-gara Korupsi

Berita Lainnya

Kejati Sumbar Gelar Pra Musrenbang 2025, Kajati Ungkap Hal Ini

Selasa, 27 Mei 2025 | 16:40 WIB

Kantongi Calon Tersangka Dugaan Korupsi PSM Anggaran 2021, Tiga Wahana Mangkrak di Pantai Air Manis Disita Kejati Sumbar

Rabu, 14 Mei 2025 | 16:40 WIB

JPU Kejati Sumbar Siap Lanjutkan Sidang Kasus Korupsi Jalan Tol Padang Sicincin Jilid 2

Minggu, 11 Mei 2025 | 19:08 WIB

Mantan Plt Kabag Umum Setdakab Dharmasraya Ditahan Gara-gara Korupsi

Rabu, 30 Okt 2024 | 10:42 WIB
Selanjutnya

Tingkatkan Kinerja Aparatur, Kakan Kemenag Kota Solok Lakukan Sidak

Tinggalkan komentar
Classy FM

Berita Hangat.

Semen Padang FC

Tampil Moncer, Duo Gelandang Semen Padang FC Ini Wajib Stay Musim Depan?

Rabu, 28 Mei 2025 - 19:04
Filipe Chaby

Filipe Chaby Sebut Semen Padang FC Bak Rumah, Kode Stay Musim Depan?

Rabu, 28 Mei 2025 - 18:49

Legenda Semen Padang FC Puji Setinggi Langit Bek Kiri Timnas Calvin Verdonk

Kamis, 29 Mei 2025 - 12:33

Temui PKL Permindo, Wako Padang Tegaskan PKL Permindo Harus Berdagang di Pasar Raya Fase VII

Selasa, 27 Mei 2025 - 18:12

Wako Fadly Amran Nonaktifkan Pimpinan RSUD Rasidin Padang Pasca Dugaan Penolakan Pasien Berujung Meninggal Dunia

Senin, 02 Jun 2025 - 15:00
KlikPositif.com - Media Generasi Positif

Gedung Serba Guna Lt. II PT.Semen Padang,
Indarung - Padang, Sumatera Barat,
Indonesia
Telp. (0751) 202761, 74999,
Fax. (0751) 74999
Email: [email protected]

Follow Us

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara