KLIKPOSITIF- Pria aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) yang viral diduga berciuman di sebuah ruangan dengan masih mengenakan seragam dinas, mengundurkan diri dari jabatannya.
Hal itu disampaikan langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, setelah pihaknya memanggil dan melakukan klarifikasi awal bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar kepada yang bersangkutan.
“Sebagai bentuk tanggung jawab, pejabat yang bersangkutan juga telah mengajukan surat pengunduran diri dari jabatannya,” ungkap Arry Yuswandi, Senin (24/8/2026) malam.
Ia mengatakan, perkembangan terkait video yang melibatkan dua ASN tersebut sudah dilaporkan kepada Gubernur Sumbar.
“Sudah kami laporkan langsung kepada Bapak Gubernur. Arahan beliau, tentu persoalan ini ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” terangnya.
Arry memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan sesuai ketentuan disiplin PNS. Pemprov Sumbar membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
“Insyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menegaskan Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi terhadap setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan disiplin maupun etika ASN.
Namun, ia meminta masyarakat untuk memberikan ruang bagi proses pemeriksaan dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta diperoleh.
“Kami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,” tegasnya.












