KLIKPOSITIF- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc untuk memeriksa rekaman video dua aparatur sipil negara (ASN) yang diduga bermesraan menggunakan seragam dinas.
Dalam video yang beredar di media sosial tersebut, terlihat seorang pria dan perempuan mengenakan pakaian dinas. Rekaman itu juga memuat foto Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, mengatakan pihaknya telah memanggil dan mengklarifikasi dua ASN yang diduga terlibat dalam video tersebut.
Menurut Arry, pria dalam rekaman itu diketahui menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Sumbar.
โBegitu kami menerima rekaman yang beredar, kami langsung mengambil langkah dengan memanggil pihak yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi,โ ungkap Arry melalui keterangan yang diterima Katasumbar (Senin (24/8/2026) malam.
Ia mengatakan, klarifikasi awal dilakukan bersama Asisten II Setda Provinsi Sumbar. Dalam pemeriksaan tersebut, ASN yang menjabat sebagai Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa mengakui bahwa dirinya merupakan pria yang terdapat dalam rekaman.
โYang bersangkutan sudah kami panggil dan telah memberikan klarifikasi. Ia mengakui bahwa dirinya ada dalam rekaman tersebut. Selanjutnya, persoalan ini akan kami proses secara resmi sesuai ketentuan yang berlaku,โ jelasnya.
Untuk memastikan pemeriksaan berjalan objektif dan sesuai aturan disiplin PNS, Pemprov Sumbar kemudian membentuk Tim Pemeriksa Ad Hoc sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
Tim tersebut diketuai langsung oleh Sekda Sumbar. Anggotanya terdiri dari Inspektur, Kepala BKD, serta Asisten II selaku atasan langsung ASN yang bersangkutan.
โInsyaallah, proses pemeriksaan akan segera dimulai. Tim akan memeriksa seluruh fakta dan keterangan yang diperlukan secara objektif, kemudian memberikan rekomendasi sesuai ketentuan yang berlaku,โ tutur Arry.
Arry menegaskan Pemprov Sumbar tidak akan memberikan toleransi terhadap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan disiplin maupun etika ASN.
Namun, ia meminta masyarakat memberikan ruang kepada tim untuk melakukan pemeriksaan dan tidak menarik kesimpulan sebelum seluruh fakta terungkap.
โKami memahami perhatian masyarakat terhadap persoalan ini. Namun, kami meminta agar tidak berkembang spekulasi yang belum terverifikasi. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan menangani persoalan ini secara serius, objektif, dan sesuai aturan,โ tegasnya.
Ia menambahkan, apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran disiplin PNS, Pemprov Sumbar akan memberikan tindakan dan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
โKalau hasil pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, tentu akan ada tindakan dan sanksi sesuai aturan. Prinsipnya, Pemprov Sumbar akan menegakkan disiplin dan menjaga integritas aparatur,โ pungkas Arry. (Katasumbar.com)





