PADANG, KLIKPOSITIF – Warga komplek RT 03 RW 01 Kelurahan Pisang Kecamatan Pauh, Kota Padang mengeluhkan serangan lalat dan bau busuk di pemukiman mereka. Lalat dan bau busuk tersebut bersumber dari kandang ayam potong yang bersebelahan dengan perumahan warga.
Ketua RT 03 RW 01 Yuharmen menyampaikan, setiap hari warga harus berurusan dengan lalat. Sedikit saja lengah makanan mereka dikerumuni lalat. Bahkan sudah banyak anak – anak mereka jatuh sakit karena setiap hari digerayangi bakteri lalat.
“Bulan puasa ini, bisa dikatakan berbuka dengan lalat, belum lagi bau dari kandang ayam. Terbuka makanan kami sedikit saja langsung masuk lalat, kalau ditinggal kopi dalam gelas bisa penuh lalat di dalamnya,” ungkapnya kepada KLIKPOSITIF, Senin, 26 April 2021.
Yuharmen menjelaskan, keberadaan kandang ayam dekat dari pemukiman warga sudah diprotes warga kepada pemilik kandang, lurah dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang. Warga sudah melayangkan surat tertulis berikut daftar beserta tanda tangan agar ada solusi dari persoalan tersebut.
“Kami ingin kenyamanan, lingkungan yang sehat dan bersih serta bebas bau,” ungkapnya.
Menurut Yuharmen, jika persoalan itu dibiarkan akan lebih banyak anak-anak terserang penyakit. Atas keluhan yang mereka sampaikan sudah ada petugas lingkungan hidup yang ke lapangan, tapi kabar diserahkan ke Dinas Pertanian yang lebih berwenang.
“Waktu petugas ke lapangan, kandang sudah disemprot dan dibersihkan. Tentu tidak ada lalat, coba mereka sidak sesekali, pasti mereka tahu bagaimana kondisi kami,” pintanya.
Atas aduan tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang telah menerjunkan tim untuk mendata serta melihat kondisi kandang dan persoalan lingkungan yang terjadi di lapangan.
Kadis DLH melalui, Kabid Penataan dan Penegakan Hukum Lingkungan Kota Padang Jasri Desriza, menjelaskan, kandang yang diprotes warga telah memilih izin dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Padang dan rekomendasi dari Dinas Peternakan Sumatera Barat.
“Lokasi kandang ayam ini memang dekat dari pemukiman, secara tata ruang memang tidak dibolehkan. Namun karena telah memiliki izin lengkap, kami buat surat ke Wali Kota agar Dinas Pertanian melakukan pembinaan,” terangnya.
Kemudian, kata Jasri, data yang diperoleh di lapangan peternakan tersebut telah lebih dahulu dari perumahan. Dia juga menyampaikan ada tiga pemilik kandang di kawasan tersebut.
“Kami serahkan ke Dinas Pertanian untuk pembinaan, namun kepada pemilik kandang untuk rutin membersihkan dan penyemprotan agar tidak bau dan lalat tidak kemana-mana,” katanya.
Sementara itu salah seorang pemilik kandang Syamsi mengungkapkan, usaha ayam potong miliknya sudah ada sejak 30 lalu. Bahkan belum ada perumahan di kawasan tersebut dia sudah merintis usaha ayam potong. Makin hari mulai bermunculan perumahan, bahkan kini sudah bersebelahan dengan kandang miliknya.
“Ini usaha saya, saya rintis sejak lama dan sudah mengantongi izin. Lalu tiba-tiba segelintir orang minta tutup karena persoalan bau dan lalat. Bukan lalat mengejar ke rumah, tapi rumah mengejar lalat, karena rumah semakin mepet ke kandang,” ujarnya.
Syamsi mengatakan, ada dua kandang lagi di kawasan tersebut milik Zulkifli dan Tanti. Namun hanya kandangnya yang dipermasalahkan. Dia menduga ada oknum yang memprovokasi warga agar usahanya ditutup.
“Saya sudah menjalankan instruksi dari DLH, Camat dan Lurah membersihkan kandang secara berkala dan melakukan penyemprotan,” tukasnya. (*)






