Kota Solok, Klikpositif – KPU Kota Solok menargetkan proses sortir lipat surat suara pemilu serentak 2024 selesai 17 Januari 2024. Dalam tahapan pelipatan surat suara, KPU melibatkan 45 orang masyarakat.
Ketua KPU Kota Solok, Ariantoni menjelaskan, proses lipat suara sudah berlangsung sejak kemarin, Kamis (11/1/2024). Proses pelipatan dilakukan di gudang logistik KPU Kota Solok.
“45 warga kita libatkan untuk proses sortir dan lipat surat suara. Target kita, bisa selesai pada 17 Januari 2024 nanti,” ungkap Ariantoni, Jumat (12/1/2024).
Terkait masyarakat yang melipat surat suara, sudah memenuhi kriteria. Berusia 17-60 tahun, kemudian tidak terlibat partai politik. Tidak boleh membawa anak kecil dan lainnya.
Sebelum memasuki ruang logistik, masyarakat diperiksa terlebih dahulu oleh petugas kepolisian. Masyarakat dilarang membawa barang-barang terlarang selama proses pelipatan surat suara.
Koordinator Sosdiklih, Yance Gafar yang ikut mengawal proses pelipatan menjelaskan, targetnya 1 orang bisa menyelesaikan 1000 surat suara selama satu hari. Sehingga dalam 1 minggu bisa tuntas.
“Total surat yang akan dilipat sebanyak 285.345 lembar. Masing-masing jenis surat suara sesuai dengan DPT yang berjumlah 55.832, ditambah 2 persen surat suara cadangan,” jelasnya.
Dalam pelipatan surat suara, 1 lembar surat suara pilpres dihargai Rp300 per lembar. Sementara, 4 jenis surat suara lainnya dihargai Rp400 per lembar.
“Seluruh surat suara pemilu serentak di Kota Solok sudah sampai di Gudang KPU. Terakhir surat suara DPD RI yang tiba pada Kamis kemarin dan disaksikan seluruh pihak terkait,” tutupnya.






