Rabu, 18 Feb 2026 - 15:31 WIB
Klikpositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
KlikPositif.com - Media Generasi Positif
Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara
Home News

KPK Hadir Oktober 2024 dengan Program Lubuk Basung Sebagai Nagari Anti Korupsi di Kabupaten Agam

Hatta Rizal
Jumat, 2 Agu 2024 | 18:34 WIB
Share on FacebookShare on Twitter

AGAM,KLIKPOSITIF – Sebanyak 19 nagari yang telah diputuskan oleh Gubernur Sumatera Barat sebagai Nagari Anti Korupsi di Provinsi Sumatera Barat salah satunya Nagari Lubuk Basung Kabupaten Agam dalam upaya pencegahan korupsi yang akan mulai dilaksanakan pada bulan Oktober 2024.

Nagari Lubuk Basung yang ditunjuk sebagai nagari anti korupsi saat ini siapkan dokumen yang diperlukan. persiapan untuk program ini adalah pemenuhan indikator penilaian lima tahun terakhir dengan tujuan memperkuat pencegahan korupsi di berbagai sektor.

Hal tersebut disampaikan oleh Walinagari Lubuk Basung Darma Ira Putra saat mengadakan rapat kerja sehubungan dengan penilaian KPK ini di kantornya Padang Baru Lubuk Basung, Jum’at (2/8) yang dihadiri Inpektorat, DPMN, Diskominfo, Camat Lubuk Basung dan para pemuka masyarakat serta pihak terkait.

Untuk kesuksesan penilaian ini sosialisasi juga dibicarakan baik melalui media luar ruang maupun melalui website nagari termasuk melalui link Zoom yang disediakan bagi para perantau yang ingin berpartisipasi.

Berikut adalah aspek-aspek yang dinilai dalam program pencegahan korupsi KPK:

1. Tata Laksana:
– Penilaian terhadap peraturan nagari dan kebijakan operasional dalam pemerintahan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
– Penerapan sistem manajemen yang efisien untuk meminimalisir potensi korupsi.

2. Pengawasan dalam Kegiatan Nagari:
– Evaluasi terhadap mekanisme pengawasan yang diterapkan dalam kegiatan di tingkat nagari atau desa.
– Penguatan peran pengawas internal dan eksternal dalam mendeteksi serta mencegah tindakan koruptif.

3. Penguatan Pelayanan Publik Terutama Difabel:
– Penilaian terhadap aksesibilitas dan kualitas pelayanan publik bagi penyandang disabilitas.
– Implementasi kebijakan inklusif yang memastikan semua lapisan masyarakat mendapatkan pelayanan yang adil.

4. Partisipasi Masyarakat:
– Mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya praktik gratifikasi, suap dan konflik kepentingan serta penyusunan RKP nagari.
– Keterlibatkan lembaga kemasyarakatan desa dan masyarakat dalam pelaksanaan pembangunan nagari.

5. Kearifan Lokal:
– Menghargai dan melibatkan tokoh masyarakat, terutama kaum perempuan dan anak, dalam pemberantasan korupsi.
– Memanfaatkan nilai-nilai lokal dan budaya setempat untuk mendukung upaya pencegahan korupsi.

Baca Juga

Pemkab Agam Hentikan Pencarian 72 korban Bencana Alam

Selasa, 23 Des 2025 | 15:21 WIB

Perpanjang Masa Tanggap Darurat, Pemkab Agam FokusPembersihan Longsor

Selasa, 23 Des 2025 | 12:10 WIB

Program ini diharapkan dapat membawa perubahan signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat serta memanfaatkan teknologi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas. Partisipasi aktif dari semua pihak sangat diperlukan untuk mencapai tujuan bersama, yaitu Indonesia bebas dari korupsi.

(*)

Tags: Pemkab Agam

Berita Lainnya

Pemkab Agam Hentikan Pencarian 72 korban Bencana Alam

Selasa, 23 Des 2025 | 15:21 WIB

Perpanjang Masa Tanggap Darurat, Pemkab Agam FokusPembersihan Longsor

Selasa, 23 Des 2025 | 12:10 WIB

Agam Luncurkan Program Nagari Creative Hub Berbasis Masjid

Minggu, 16 Nov 2025 | 09:39 WIB

Pemkab Agam Tetapkan Status KLB untuk Kasus MBG

Kamis, 2 Okt 2025 | 10:50 WIB
Selanjutnya
Kadis LH Kota Solok, Edrizal menandatangani Perkanjian Kerjasama dengan PerkimLH Padang Panjang terkait replikasi inovasia pengelolaan sampah.(Ist)

Maksimalkan Pengelolaan Sampah, DLH Kota Solok Jalin Kerjasama dengan PerkimLH Padang Panjang

Tinggalkan komentar
Classy FM

Informasi

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

Kategori

  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara

Networks

  • 🌎 KlikPositif
  • 🌎 KataSumbar
  • 🌎 Classy FM
  • 🌎 Classy Production
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Hubungi Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Iklan
  • Terms Of Use
  • Privacy Policy
  • Disclaimer

© 2022 Klikpositif - Media Generasi Positif by Classy Corp.

Tidak ada hasil
Tampilkan semua hasil
  • 🏠
  • News
  • Ekonomi
  • Life
  • Cek Fakta
  • Cerpen Kato
  • Pariwisata
  • Semen Padang
  • Bola
  • Tekno
  • Olahraga
  • Pariwara